Bupati Kolaka Utara Dukung Penguatan Perlindungan Pekerja Lewat Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan
Lasusua, TrenNews.id – Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nurrahman Umar, MH, menegaskan dukungan penuh terhadap kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sultra. Kerja sama tersebut ditandatangani di Hotel Claro Kendari, Jumat (26/9/2025), bersamaan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Nurrahman menyebut sinergi BPJS Ketenagakerjaan bersama aparat penegak hukum menjadi langkah penting untuk memastikan pekerja, baik sektor formal maupun informal, mendapat perlindungan sosial.
“Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mendukung penuh langkah strategis ini. Kami berharap kerja sama ini memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah yang berkeadilan,” kata Nurrahman.
Dukungan serupa disampaikan Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara, Syahlan Launu, SH. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dalam mendukung sosialisasi dan digitalisasi layanan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.
“Diskominfo Kolaka Utara akan mendukung penuh upaya ini, terutama dalam aspek publikasi dan digitalisasi layanan. Sinergi lintas sektor sangat penting agar program perlindungan pekerja dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syahlan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Gubernur Sulawesi Tenggara, pejabat Pemprov Sultra, bupati/wali kota dari 17 kabupaten/kota, serta kepala Dinas Tenaga Kerja se-Sultra. Selain penandatanganan kerja sama, forum Monev membahas progres dan tantangan implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021, termasuk strategi memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Sultra.
Pewarta: Asse
Sumber: Diskominfo Kolaka Kolaka

Tinggalkan Balasan