Jumat, 29 Agustus 2025

Bupati Kolaka Utara Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Kendari

Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka

Kendari, TrenNews.id – Bupati Kolaka Utara, Drs. Nur Rahman Umar, MH., menghadiri Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Kegiatan ini digelar di Aula Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara pada Kamis (31/7/2025).

Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Sulawesi Tenggara bersama jajaran teknis, seperti Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, dan admin Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dari masing-masing kabupaten/kota. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, dalam sambutannya menyampaikan bahwa korupsi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat serta menjadi hambatan utama pembangunan di semua tingkatan pemerintahan.

“Korupsi itu merampas hak-hak dasar masyarakat, menggerus anggaran pendidikan, mengganggu distribusi bantuan sosial, menghambat pembangunan dan pelayanan kesehatan, serta merusak tata kelola sumber daya alam kita,” tegas Gubernur.

Ia menambahkan, pencegahan harus diutamakan dengan membangun sistem birokrasi yang kuat dan berintegritas, melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan berkelanjutan.

Empat langkah konkret yang dipaparkan Gubernur dalam pencegahan korupsi antara lain:

1. Penguatan sistem pengawasan internal dan penerapan whistleblowing system.

2. Digitalisasi pelayanan publik, termasuk keuangan daerah, perizinan, dan pengadaan barang/jasa.

3. Transparansi pengelolaan aset dan sektor strategis seperti pertambangan, kehutanan, dan perikanan.

4. Pembinaan etika pemerintahan dan integritas bagi ASN dan kepala daerah.

Menanggapi kegiatan tersebut, Bupati Kolaka Utara, Drs. Nur Rahman Umar, menyatakan bahwa Rakor ini penting untuk menyamakan persepsi antar daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi.

“Kami di Kolaka Utara berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pencegahan korupsi, mulai dari transparansi pengelolaan anggaran hingga peningkatan pengawasan internal. Integritas birokrasi harus menjadi fondasi dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujar Bupati.

Bupati juga menambahkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil Rakor ini dengan mendorong optimalisasi digitalisasi layanan publik serta memperkuat pengawasan di sektor-sektor strategis daerah.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan Internal Audit Charter oleh Gubernur Sultra, penandatanganan komitmen kepala daerah dan Ketua DPRD Provinsi Sultra, serta fakta integritas oleh lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan aset terbesar di provinsi ini, yaitu:

Sekretariat Daerah Sultra,

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,

Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga,

Dinas Perkebunan dan Hortikultura.

Turut hadir dalam forum ini Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI Agung Yudha Wibowo, Wakil Gubernur Sultra, Ketua DPRD Provinsi Sultra, Kabinda Sultra, serta perwakilan aparat penegak hukum dan instansi vertikal lainnya.

Dengan diselenggarakannya Rakor ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pusat dapat semakin kuat dalam mencegah praktik korupsi, dan menciptakan pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Pewarta: Asse
Sumber: IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini