Bupati Kolaka Utara Imbau Perayaan Tahun Baru 2026 Digelar Sederhana dan Tertib
Lasusua, TrenNews.id — Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kolaka Utara menerbitkan Surat Edaran Nomor 100/802/2025 tentang Himbauan Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2026. Surat edaran tersebut ditetapkan pada 30 Desember 2025 di Lasusua.
Surat edaran ini dikeluarkan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, serta menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama perayaan malam tahun baru. Pemerintah daerah mengimbau agar perayaan dilakukan secara sederhana dan tidak berlebihan.
Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umur, MH, mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kolaka Utara agar merayakan malam pergantian tahun dengan sederhana, tetap menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, tidak melakukan konvoi kendaraan, serta menghindari konsumsi minuman beralkohol dan perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Nur Rahman.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, tindak kejahatan, serta kemungkinan terjadinya bencana. Selain itu, masyarakat diharapkan tetap menjaga kerukunan dan menghormati warga yang melaksanakan ibadah.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara, Syahlan Launu, SH, mengatakan surat edaran tersebut merupakan bentuk upaya pemerintah daerah dalam memastikan perayaan tahun baru berjalan aman dan kondusif.
“Surat edaran ini menjadi pedoman bagi masyarakat agar perayaan malam tahun baru dapat berlangsung tertib, aman, dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas. Kami juga meminta peran aktif camat, lurah, dan kepala desa untuk menyosialisasikannya secara masif kepada masyarakat,” kata Syahlan.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat sangat diperlukan guna menciptakan suasana perayaan tahun baru yang aman dan nyaman di seluruh wilayah Kolaka Utara.
Pewarta: Asse
Sumber: IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara


Tinggalkan Balasan