Sabtu, 14 Februari 2026

Bupati Kolaka Utara Tekankan Perencanaan Terpadu dalam Musrenbang RKPD 2027

Bupati, Nur Rahman Umur hadiri kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan di wilayah Lasusua

Lasusua, TrenNews.id — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda Kolaka Utara) Kabupaten Kolaka Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk wilayah Lasusua, Katoi, dan Kodeoha, Jumat (13/2/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tingkat kecamatan.

Musrenbang tersebut dihadiri langsung Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, MH, bersama jajaran pemerintah daerah, DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, serta perwakilan masyarakat.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menyatukan aspirasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

“Musrenbang bukan formalitas. Ini ruang menyatukan aspirasi agar perencanaan tidak parsial, tetapi terintegrasi dan berkeadilan,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Musrenbang tahun ini dibagi dalam lima titik guna memperkuat sinkronisasi antarwilayah serta mempertajam pembahasan program prioritas. Penyusunan RKPD 2027, kata dia, difokuskan pada peningkatan kualitas layanan dasar, pengentasan kemiskinan dan stunting, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, perbaikan tata kelola pemerintahan, serta pembangunan berwawasan lingkungan.

Dalam forum tersebut, Bupati juga mengungkapkan kondisi fiskal daerah yang mengalami penurunan dari Rp1,1 triliun menjadi sekitar Rp900 miliar. Selain itu, sekitar Rp400 miliar anggaran tertunda atau terpangkas akibat kebijakan pemerintah pusat.

“Rp400 miliar itu bukan angka kecil. Banyak kebutuhan masyarakat yang harus tertunda. Karena itu, kita harus realistis dan fokus pada program prioritas,” katanya.

Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan wajib melalui mekanisme perencanaan yang sah dan terukur.

“Tidak ada lagi program tanpa perencanaan. Semua harus jelas, terukur, dan sesuai aturan,” tegasnya.

Bupati juga mendorong pembangunan bank data perencanaan agar daerah siap merealisasikan program ketika kondisi fiskal membaik.

“Kalau dana ada tapi perencanaan tidak siap, kita tidak bisa bergerak,” ujarnya.

Musrenbang RKPD 2027 tingkat kecamatan di Kabupaten Kolaka Utara dilaksanakan secara bertahap di lima titik. Rangkaian kegiatan dimulai dari Kecamatan Tolala yang dirangkaikan dengan Porehu dan Batu Putih. Musrenbang tahap awal ini dibuka oleh Asisten bidang Ekonomi dan pembangunan,Dra. Ratnah.M.M.

Selanjutnya, Musrenbang berlanjut di wilayah Pakue, Pakue Tengah, dan Pakue Utara. Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus, S.Sos, M.Si yang menekankan pentingnya integrasi lintas wilayah dalam perencanaan pembangunan.

Tahap berikutnya digelar di Kecamatan Watunohu, Ngapa, dan Tiwu. Forum ini dibuka oleh Wakil Bupati Kolaka Utara, H.Jumarding, SE, yang mendorong penyatuan visi pembangunan agar program yang disusun lebih terarah dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Musrenbang kemudian berlanjut di kawasan Danau Biru, Wawo, sebelum akhirnya ditutup melalui forum gabungan Kecamatan Lasusua, Katoi, dan Kodeoha yang dipimpin langsung oleh Bupati.

Dalam sejumlah forum Musrenbang, khususnya di kawasan Danau Biru, usulan masyarakat didominasi pembangunan jalan produksi, jalan usaha tani, bantuan alat tangkap nelayan, pengadaan alat mesin pertanian (alsintan), serta normalisasi sungai. Selain itu, terdapat pula usulan peningkatan sarana pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar desa.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) dan Kehumasan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kolaka Utara, Syahlan Launu, menyatakan pihaknya memastikan seluruh rangkaian Musrenbang tersosialisasi secara luas kepada masyarakat.

“Diskominfo berkomitmen menyampaikan informasi Musrenbang melalui kanal resmi pemerintah daerah guna mendukung transparansi dan akuntabilitas perencanaan pembangunan,” ujarnya.

Seluruh hasil Musrenbang tingkat kecamatan selanjutnya akan dirangkum dan dibahas dalam forum Musrenbang tingkat kabupaten sebagai dasar penyusunan dokumen RKPD Tahun Anggaran 2027.

Rangkaian Musrenbang RKPD 2027 menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berbasis data. Keterlibatan langsung pimpinan daerah serta pola forum gabungan menjadi modal penting menuju perencanaan yang lebih matang.

Pemerintah daerah berharap, seluruh aspirasi masyarakat yang telah disepakati dapat diwujudkan secara konsisten dalam program dan penganggaran OPD, guna mendukung terwujudnya pembangunan Kabupaten Kolaka Utara yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Asse
Sumber: IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini