Selasa, 8 Juli 2025

Bupati Nagekeo Luruskan Isu Hoaks soal Dugaan Ancaman terhadap 26 PPPK

Bupati Nagekeo Simplisius Donatus saat menghadiri rapat paripurna jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Nagekeo,Jumat(4/7/2025).

Nagekeo,TrenNews.id – Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus, membantah tudingan bahwa dirinya mengeluarkan ancaman verbal terhadap 26 peserta seleksi PPPK yang kelulusannya dibatalkan. Klarifikasi ini disampaikan langsung dalam Sidang Paripurna DPRD Nagekeo, Jumat (4/7/2025), dan ditegaskan kembali kepada TrenNews.id pada Senin (7/7/2025).

“Melalui media ini, saya ingin meluruskan informasi hoaks yang menyebut saya mengancam 26 orang PPPK. Itu tidak benar,” ujar Bupati Simplisius.

Menurutnya, tudingan tersebut mengacu pada pernyataannya saat menerima 26 peserta PPPK di ruang kerjanya pada Kamis (3/7/2025). Namun, ia menegaskan bahwa pernyataan itu adalah bentuk penjelasan atas konsekuensi hukum yang mungkin timbul apabila kelulusan mereka tetap dilanjutkan.

Dalam forum paripurna, Bupati meminta waktu tambahan kepada pimpinan rapat untuk menjelaskan duduk perkara. Ia menyampaikan bahwa pembatalan kelulusan merupakan langkah penyelamatan agar para peserta tidak terjerat masalah hukum di kemudian hari.

“Saya katakan pembatalan ini adalah skema terakhir untuk menyelamatkan kalian. Kalau dilanjutkan, ada potensi pemecatan tidak hormat dan jerat hukum hingga enam tahun penjara bagi yang terlibat dalam pembuatan dokumen palsu,” ujarnya.

Untuk mendukung pernyataannya, Bupati Simplisius memutar video berdurasi 20 menit yang merekam pertemuan bersama 26 peserta PPPK. Dalam video tersebut, ia menjelaskan potensi konsekuensi hukum yang dapat timbul apabila terdapat pelanggaran prosedural dalam proses rekrutmen.

“Saya tidak pernah membentak orang. Apalagi mengancam. Saya justru punya kewajiban melindungi mereka. Karena itu, saya merasa terganggu dengan tudingan ini,” tambahnya.

Video klarifikasi tersebut disaksikan oleh seluruh peserta sidang, termasuk Ketua DPRD Nagekeo Shafar Laga Rema dan Wakil Ketua Yohanes Siga, serta pejabat Pemkab lainnya seperti Wakil Bupati Gonzalo Muga Sada, Asisten I Imanuel Ndun, Kepala Inspektorat Alex Jata, Kasat Pol PP Muhayan Amir, dan Kepala BKPP Eisabius Ebo.

 

 

Pewarta: Kordianus
Editor: Redaksi TrenNews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini