Selasa, 22 Oktober 2024

Bupati Pangkep, Apresiasi Kehadiran Forum Jurnalis 

Para Jurnalislik Bersama Bupati Pangkep Di Rujab Bupati Pangkep

Dalam menangkal penyalahgunaan undang–undang No 40 tahun 1999 tentang pers dan pelanggaran kode etik jurnalistik,forum jurnalis Pangkep yang dikoordinir oleh H.Bisman hendaknya tampil memberikan edukasi kepada oknum wartawan dimaksud.Dan,forum jurnalis Pangkep hendaknya dapat menangkal oknum wartawan yang dapat merusak citra dan nama baik wartawan yang ada di Pangkep.

Hamzah Sampo,anggota forum jurnalis Pangkep menyebutkan,kedepan pihaknya akan melakukan pembinaan secara interen terhadap anggota forum agar dalam menjalankan kerja–kerja jurnalistik berpegang teguh pada aturan yang berlaku yaitu Undang–undang No 40 tahun 1999 tentang pers serta kode etik jurnalistik.

Forum jurnalis Pangkep akan membentuk biro hukum yang akan menangani masalah penyalahgunaan undang–undang no 40 tahun 1999 tentang pers serta kode etik jurnalistik. Bila ditemukan adanya oknum wartawan yang melanggar, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, bila mengarah ke tindak intimidasi, pengancaman atau tindakan hukum lainnya akan dilapor ke pihak berwajib.

Pada kesempatan tersebut, Hamzah Sampo menyebutkan,saat ini sebanyak 73 wartawan–wartawati,baik media cetak, elektrik maupun media online terdaftar di Forum Jurnalis Pangkep.(Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini