Jumat, 13 Desember 2024

Daftar Bersamaan, KPUD Manggarai Barat Sigap mengantisipasi Gesekan Masa

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat

LABUAN BAJO, TRENNEWS.ID – Tahapan pendaftaran yang ditetapkan oleh KPUD Manggarai Barat terhadap dua Paslon adalah tiga hari terhitung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Namun dua Paslon yang mendaftar ngambil hari bersamaan dengan waktu yang berbeda.KPU menyebut, agar tidak bersamaan pihaknya akan mengatur pendaftaran dari masing-masing paslon diberikan waktu selama empat jam.

Pasangan calon (Paslon) Edistadius Endi-Yulianus Weng (Edi-Weng) dikabarkan akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai Barat pada pukul 08.00-12.00 Wita.

Sementara,pasangan calon(paslon) Mario Pranda-Richard Sontani akan mendaftar di pukul 13.00-17.00 Wita.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Manggarai Barat, Gregorius J Otto, menyatakan bahwa hingga hari ini, Rabu (28/8) baru dua paslon Pilkada 2024 di daerah itu yang mengajukan surat pemberitahuan pendaftaran ke KPU.

“Sampai dengan hari ini baru ada dua paslon, yang pertama paslon paket Edi-Weng yang kedua itu Mario dengan Rickhard. Mereka ini mengajukan surat pemberitahuan itu untuk pendaftaran besok. Di surat masuk itu semuanya di pukul 08.00 pagi sampai selesai,” kata Gregorius saat dikonfirmasi, Rabu siang.

“Sehingga tadi kami sudah melakukan rapat terbatas dengan kedua penghubung dari paslon itu dari Kepolisian juga karena memang di juknis terbaru kami itu, kalau memang lebih dari satu paslon yang mengajukan surat pemberitahuannya itu di jam atau jadwal yang bersamaan maka KPU bisa mengaturnya,” imbuhnya.

Gregorius menjelaskan menanggapi situasi tersebut pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan kedua penghubung dari paslon yang telah mengajukan surat pemberitahuan pendaftaran ke KPU.

Ia menjelaskan, hasil kesepakatannya bahwa paslon Edi-Weng menjadi yang pertama dengan alasan bahwa paslon Edi-Weng sudah lebih awal mengajukan surat pemberitahuan dengan estimasi waktu selama 4 jam, dari pukul 08.00-12.00 Wita.

“Hasil dari rakor kami tadi bersama dengan mereka bahwa untuk pagi itu mulai pukul 08.00 sampai dengan selesai itu paket Edi-Weng. Kenapa paket itu (Edi-Weng) yang pertama karena mereka yang sudah jauh-jauh hari kasih masuk surat pemberitahuan ke KPU. Artinya mulai saat kami umumkan pendaftaran kemarin, dia (Edi-Weng) sudah kasih masuk surat pemberitahuan untuk jam dan tanggal pendaftarannya,” jelasnya.

Sementara paslon Mario-Richard akan mulai mendaftar pada pukul 13.00-17.00 Wita. Adapun alasnya, kata Gregorius, paslon Mario-Richard karena baru kemarin, Selasa (27/8) mengajukan surat pemberitahuan pendaftaran ke KPU.

“Seterusnya di siang hari ada paslon MPRS itu mulai pendaftarannya itu nanti pukul 13.00 sampai dengan selesai. Kenapa dia kedua, karena memang baru kemarin kami terima dia (Mario-Rochard) punya surat pemberitahuan untuk pendaftaran esok tanggal 29,” tandasnya.

Gregorius menambahkan bahwa jika tidak ada kendala aplikasi silon pada saat pendaftaran, maka waktu 4 jam yang telah ditentukan itu sudah cukup. “Sehingga estimasinya dari kami, proses pendaftaran satu paslon itu, kalau tidak ada kendala di aplikasi Silon, maka waktu 4 empat jam itu sudah cukup buat pendaftaran satu paslon” pungkasnya. (Lado)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini