Sabtu, 6 Desember 2025

Dana Transfer 2026 Bombana Tembus Rp 505 Miliar

Ir. Burhanuddin, M.Si, Bupati Bombana

Bombana, TrenNews.id – Kabupaten Bombana menerima kucuran dana transfer umum dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp 505.725.371.000. Jumlah tersebut mencerminkan besarnya dukungan fiskal untuk mendorong layanan publik dan pemerataan pembangunan di wonua Bombana.

Anggaran tersebut terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 73.993.736.000 serta Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp 431.731.635.000. Dana tersebut menjadi bekal besar bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga ekonomi kerakyatan.

Angka setengah triliun ini bukanlah jaminan otomatis bagi pembangunan berkualitas. Ada tantangan utama yang justru terletak pada sejauh mana tata kelola anggaran dijalankan secara efisien, transparan, dan berpihak pada kebutuhan rakyat.

Bombana masih menghadapi banyak persoalan klasik seperti infrastruktur desa yang belum merata, akses pelayanan kesehatan yang perlu diperkuat, minimnya permodalan UMKM, serta layanan pendidikan yang menuntut peningkatan kualitas. Dana besar harus diiringi keberanian pemerintah daerah dalam menetapkan prioritas pembangunan yang benar–benar menyentuh masyarakat.

Dana transfer 2026 perlu diarahkan pada program yang berdampak langsung, terutama pada sektor produktif seperti pertanian, perikanan, UMKM, dan penyediaan sarana prasarana ekonomi rakyat. Sebagian besar warga Bombana masih menggantungkan hidup pada sektor tersebut, sehingga pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat menjadi pilihan utama.

Pembangunan infrastruktur juga tidak boleh berhenti pada proyek fisik, melainkan harus memacu ekonomi desa dan membuka akses distribusi hasil sumber daya lokal.

Anggaran sebesar ini perlu diawasi secara ketat. Transparansi pengelolaan tidak boleh hanya sebatas dokumen laporan, tetapi harus mudah diakses, dipantau, dan diketahui publik. Dana publik adalah milik rakyat, sehingga rakyat berhak mengetahui peruntukannya.

Dengan dana transfer mencapai Rp 505,7 miliar, masyarakat Bombana wajar menuntut bukti, bukan hanya rencana dan proyek tanpa manfaat jangka panjang. Sikap kehati-hatian dan keberpihakan pada kepentingan publik menjadi kunci agar dana besar ini benar-benar menghadirkan perubahan.

Inilah rincian dana transfer Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2026:

Daerah Dana Bagi Hasil (DBH) Dana Alokasi Umum (DAU) Total
Provinsi Sulawesi Tenggara Rp 240.367.938.000 Rp 1.370.796.042.000 Rp 1.611.163.980.000
Kab. Buton Rp 12.350.084.000 Rp 376.943.114.000 Rp 389.293.198.000
Kab. Konawe Rp 114.155.551.000 Rp 652.255.412.000 Rp 766.410.963.000
Kab. Kolaka Rp 185.865.279.000 Rp 512.706.232.000 Rp 698.571.511.000
Kab. Muna Rp 13.502.246.000 Rp 606.807.482.000 Rp 620.309.728.000
Kota Kendari Rp 27.960.179.000 Rp 607.857.851.000 Rp 635.818.030.000
Kota Bau-bau Rp 12.369.437.000 Rp 453.510.670.000 Rp 465.880.107.000
Kab. Konawe Selatan Rp 70.632.376.000 Rp 755.340.956.000 Rp 825.973.332.000
Kab. Bombana Rp 73.993.736.000 Rp 431.731.635.000 Rp 505.725.371.000
Kab. Wakatobi Rp 11.494.529.000 Rp 379.232.939.000 Rp 390.727.468.000
Kab. Kolaka Utara Rp 62.624.629.000 Rp 430.473.487.000 Rp 493.098.116.000
Kab. Konawe Utara Rp 223.119.956.000 Rp 406.339.339.000 Rp 629.459.295.000
Kab. Buton Utara Rp 11.828.663.000 Rp 334.271.084.000 Rp 346.099.747.000
Kab. Konawe Kepulauan Rp 17.062.501.000 Rp 265.398.953.000 Rp 282.461.454.000
Kab. Kolaka Timur Rp 33.329.646.000 Rp 379.384.155.000 Rp 412.713.801.000
Kab. Muna Barat Rp 11.842.006.000 Rp 328.212.393.000 Rp 340.054.399.000
Kab. Buton Tengah Rp 21.904.524.000 Rp 311.016.882.000 Rp 332.921.406.000
Kab. Buton Selatan Rp 11.380.380.000 Rp 311.153.583.000 Rp 322.533.963.000
TOTAL Rp 1.155.783.660.000 Rp 8.913.432.209.000 Rp 10.069.215.869.000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini