MMP Akui Kesalahan Terkait Aktivitas Penambangan di Luar IUP, Minta Berita Dihapus
Lasusua, TrenNews.id – Setelah mengakui adanya kesalahan terkait aktivitas penambangan di luar wilayah izin resmi, sikap perwakilan PT Mulia Makmur Perkasa (MMP) kembali mencuri perhatian. Pada Minggu (7/12/2025), klarifikasi lanjutan yang diberikan menunjukkan nada berbeda dibandingkan pernyataan sehari sebelumnya.
Saat kembali dimintai keterangan, perwakilan perusahaan, Msl, menyampaikan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan jika pemberitaan terkait dugaan pelanggaran tersebut kembali diapungkan ke publik.
“Kalau mau dinaikin, naikin aja. Mau demo, demo aja. Paling yang berurusan cuma ketua saja, pemilik perusahaan,” ujarnya melalui pesan konfirmasi.
Pernyataan tersebut kontras dengan klarifikasi pertama pada Jumat (5/12/2025), ketika pihak perusahaan mengakui kesalahan dan bahkan sempat meminta agar berita terkait dugaan penambangan ilegal tersebut dihapus. Permintaan itu ditolak karena berita sudah dipublikasikan.
Sebelumnya, Msl dari pihak MMP mengakui bahwa aktivitas pengambilan ore nikel yang dilakukan pekerja perusahaan berada di luar wilayah IUP, dan ore tersebut dimuat ke jeti milik MMP. Ia juga berjanji akan berkoordinasi dengan pemilik dan direktur perusahaan untuk menyikapi persoalan tersebut.
Kasus dugaan penambangan di luar IUP ini memicu reaksi keras berbagai kalangan masyarakat di Kecamatan Tolala. Mereka menilai praktik tersebut sebagai pelanggaran serius yang merugikan negara serta merusak tata kelola pertambangan. Masyarakat turut mendesak aparat penegak hukum, termasuk Polda Sultra dan Kejati Sultra, untuk memanggil dan memeriksa penanggung jawab PT MMP maupun PT AIR.
Hingga kini, pihak perusahaan belum memberikan penjelasan resmi secara tertulis mengenai dua pernyataan berbeda yang telah disampaikan kepada media.
Pewarta: Didi Kadir


Tinggalkan Balasan