Ende Jadi Surga Rokok Ilegal? Jaringan “Capucino” Menggurita, Pedagang Eceran Kompak Cuci Tangan, “Tino” Larantuka Disorot
Ende, TrenNews.id – Peredaran rokok ilegal merek “Capucino” di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), kian tak terbendung. Di tengah dugaan pembiaran oleh Bea Cukai Labuan Bajo dan memanasnya kecurigaan publik, jaringan distribusi produk ilegal ini justru terlihat semakin rapi dan terstruktur.
Tak hanya Toko Sinar Mas, sejumlah toko lain seperti Toko Jopu, Toko Aneka Sembako, Toko Karya Baru, hingga Toko Jaya Baru ikut terseret dalam dugaan peredaran rokok ilegal tersebut. Namun, seluruhnya kompak menyatakan bahwa mereka bukan agen, melainkan hanya pengecer yang membeli dari pemasok.
Semua jari pun mengarah ke Larantuka sebagai sumber distribusi utama. Sosok misterius berinisial “Tino” disebut-sebut sebagai pihak yang mengatur alur masuknya rokok ilegal “Capucino” ke wilayah Ende.
Pemilik Toko Sinar Mas, pada Minggu (7/12/2025), menegaskan dirinya bukan bagian dari jaringan pemasok.
“Mama tidak agen. Mama hanya penjual yang ambil dari agen. Kalau agen ada orang di Larantuka. Untuk masalah rokok ilegal, mama tidak ada urusan. Karena di Ende dan seluruh Indonesia sudah menjual barang ini,” ujarnya.
Pernyataan itu justru mempertebal dugaan bahwa ada mata rantai distribusi besar yang bekerja sistematis, memanfaatkan para pedagang kecil sebagai perantara.
Di sisi lain, masyarakat semakin geram. Bea Cukai Labuan Bajo yang seharusnya menjadi garda utama penindakan, justru dinilai lalai, bahkan diduga melakukan pembiaran dalam kasus yang merugikan negara dan masyarakat tersebut.
Seorang warga yang ditemui mengungkapkan kemarahannya:
“Ini bukan soal siapa yang jual, tapi soal siapa yang menyuplai dan melindungi mereka! Bea Cukai jangan cuma diam, usut tuntas sampai ke akar-akarnya!”
Kini perhatian publik tertuju pada Larantuka dan figur “Tino” yang disebut sebagai dalang distribusi. Awak media terus melakukan penelusuran untuk mengungkap struktur jaringan yang diduga beroperasi lintas kabupaten tersebut.
Masyarakat menuntut tindakan cepat dan tegas dari pemerintah pusat serta aparat penegak hukum. Kasus ini dinilai dapat menjadi tolak ukur kredibilitas Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara hingga triliunan rupiah secara nasional.
Akankah sosok “Tino” segera terungkap? Mampukah pemerintah memutus rantai distribusi rokok ilegal “Capucino” yang telah lama mencengkeram Kabupaten Ende?
Warga menunggudan menuntut jawaban nyata.
Pewarta: Kordianus Lado


Tinggalkan Balasan