Senin, 6 Oktober 2025

Data Pemilih Dinyatakan Meninggal, Hasil Verifikasi KIP dan Bawaslu Ternyata Masih Hidup

Kegiatan Coktas Oleh KIP yang di awasi Bawaslu Aceh Singkil.

Aceh Singkil, TrenNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh Singkil melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil pada 24–26 September 2025.

Kegiatan ini berlangsung di 9 kecamatan dari total 11 kecamatan. Sementara Kecamatan Pulau Banyak dan Pulau Banyak Barat akan dijadwalkan pada tahap berikutnya.

Ketua Bawaslu Aceh Singkil, H. Syamsul Arifin menyebut pengawasan ini bertujuan memastikan proses pendataan pemilih benar-benar dilaksanakan di lapangan sesuai ketentuan.

“Kami memverifikasi langsung data pemilih yang memenuhi syarat maupun yang tidak memenuhi syarat,” kata Syamsul, Rabu (24/9/2025).

Syamsul menjelaskan, dalam uji sample yang dilakukan KIP Aceh Singkil terhadap data dari sensus BPS dan BPJS, ditemukan sejumlah perbedaan data.

“Misalnya di Kecamatan Gunung Meriah, dari enam orang yang tercatat meninggal dunia menurut data sensus. Ternyata setelah kami verifikasi, hanya satu yang benar-benar meninggal, selebihnya masih hidup,” jelasnya.

Bawaslu dan KIP Aceh Singkil turun langsung ke lapangan, antara lain Desa Lae Butar yang terdapat data 2 orang warga dinyatakan meninggal berdasarkan sensus, namun ternyata masih hidup dan beraktifitas.

Hal yang sama juga terjadi di Desa Tanah Bara, Desa Sebatang, dan Desa Gunung Lagan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.

“Sementara dua data anomali juga ditemukan pada pemilih berusia di atas 100 tahun. Setelah di verifiaksi kelapangan, satu diantaranya sudah meninggal beberapa bulan lalu, satu lainnya masih hidup dan kini berusia 103 tahun,” papar Syamsul.

Syamsul menegaskan Bawaslu Aceh Singkil akan terus melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Coktas di berbagai kecamatan.

“Kami berpegang pada Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan Coktas ini, seluruh pimpinan Bawaslu Aceh Singkil turun langsung ke wilayah masing-masing. Kordiv HP2H Ismail Angkat memantau Kecamatan Kuta Baharu, Singkohor, dan Suro Makmur.

Sementara Kordiv PPPS Tamsir bertugas di Kecamatan Singkil Utara, Singkil, dan Kuala Baru. Mereka dibantu staf PNS, PPPK, dan CPNS Bawaslu Aceh Singkil.

Sementara menanggapi data warga yang meninggal berdasarkan sensus, namun ternyata masih hidup. Bawaslu Aceh Singkil akan melayangkan surat ke KIP Aceh Singkil untuk kemudian di sampaikan kepada BPS dan BPJS.

Sementara itu, redaksi media ini akan terus menunggu klarifikasi dari pihak terkait atas kesalahan data tersebut.

Pewarta : Arman Munthe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini