Rabu, 9 Oktober 2024

Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan, Kabupaten Kolaka Utara Sehat 2025

Pj Bupati Kolaka Utara, H. Yusmin bersama Kadis Kesehatan Prov. Sultra, Hj. Usnia dan Kadis Kesehatan Kolaka Utara, Irham

LASUSUA TRENNEWS.ID – Dalam rangka mendukung program Kabupaten Sehat tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara resmi mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan, pada Jum’at (27/9/2024)

Acara deklarasi ini berlangsung di Hotel Berlian, dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Bupati Kolaka Utara, Yusmin, S.Pd.,MH., Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, Kepala Desa, Direktur BPD Kolaka Utara, Kepala Puskesmas, serta programer kesehatan lingkungan.

Dalam acara tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Utara, Irham.SKM.M.Kes dalam laporannya, menekankan komitmen untuk menyukseskan program ODF ini dengan melibatkan 16 Puskesmas dan laboratorium kesehatan di wilayah Kolaka Utara.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat 13 dokter ahli yang sedang melanjutkan pendidikan untuk memperkuat sektor kesehatan di masa mendatang.

Capaian ODF menjadi salah satu persyaratan penting dalam mengikuti penilaian Kabupaten Sehat. Saat ini, Kabupaten Kolaka Utara masih berada pada kategori “Padapa”, namun diharapkan pada tahun 2025, Kolaka Utara dapat mencapai kategori “Wiwerda” dalam penilaian tersebut,” kata Irham dalam laporannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini