Sabtu, 29 November 2025

Demo di PT Socfindo Nyaris Ricuh, Sekelompok Orang Paksa Truk TBS Masuk Pabrik

Demo di PT Socfindo nyaris ricuh.

Aceh Singkil, TrenNews.id – Puluhan Mahasiswa dan Masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil (GASPAS) kembali melancarkan aksi unjuk rasa di Depan Gerbang Pabrik PT Socfindo Kebun Lae Butar yang terletak di Desa Rimo, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, Selasa (23/9/2025).

Unjuk rasa yang sebelumnya berjalan damai tiba – tiba saja tegang hingga nyaris ricuh saat sekelompok orang datang memaksa agar Truk Pengangkut TBS Perusahaan itu masuk ke dalam pabrik.

Pantauan dilapangan, adu mulut sempat terjadi antara massa pengunjuk rasa dengan sekelompok orang itu. Suasana kian memanas saat rombongan itu kian mendekat ke massa aksi dan memaksa agar mobil komando demonstran di geser karena menghalangi truk TBS perusahaan yang hendak masuk pabrik.

Beruntung aparat kepolisian yang berjaga di lokasi langsung memberi pengamanan ekstra dan menarik sejumlah orang itu menjauh dari massa aksi.

Koordinator Aksi, Aidil Syahputra menyayangkan hal itu. Ia menyebut ini kali kedua dalam aksi unjuk rasa yang mereka lakukan di PT Socfindo tersebut ada sekelompok orang datang dengan kejadian serupa.

“Sebelumnya ini juga terjadi saat kita melakukan aksi unjuk rasa pertama di Perusahaan ini,” kata Aidil.

Ia menyarankan pihak tersebut agar mengurus surat pemberitahuan jika ingin menyampaikan aspirasi mereka.

“Jika mereka hari ini pihak perusahaan dan ingin menyuarakan, silahkan urus surat pemberitahuan ke pihak kepolisian. Kemudian lakukan unjuk rasa,” saran Aidil.

Disisi lain, Aidil juga mengapresiasi atas pengamanan dari aparat kepolisian. “Harapan kami apabila nanti ada teman – teman kami yang ingin berjuang untuk menyuarakan apa yang menjadi problematika yang ada di Aceh Singkil ini. Harapannya agar tetap di dampingi, agar tetap dijalankan sesuai prosedur yanga ada,” terang Aidil.

Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil (GASPAS) kembali menjalankan unjuk rasa di depan gerbang pabrik PT Socfindo Kebun Lae Butar.

Massa aksi meminta PT Socfindo agar segera di adili karena telah melanggar Qanun Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh Singkil Tahun 2012 – 2032.

Selanjutnya, massa meminta agar PT Socfindo segera di adili karena telah melanggar aturan tentang sempadan sungai.

Kemudian meminta agar PT Socfindo segera merealisasikan kebun plasma sebesar 20 persen dari jumlah HGU perusahaan itu.

Dalam aksi unjuk rasa yang berjalan sekitar 4 jam itu, terpantau Komisi II DPRK Aceh Singkil hadir di lokasi untuk menanggapi tuntutan massa aksi.

Namun, hingga aksi unjuk rasa itu selesai, pimpinan atau perwakilan PT Socfindo Kebun Lae Butar tidak terlihat menjumpai dan menanggapi tuntutan demonstran.

Sementara itu, hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan terkait unjuk rasa yang di lakukan.

Pewarta : Arman Munthe

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini