Dewan Pers Serukan Media Profesional dalam Pemberitaan Unjuk Rasa
Jakarta, TrenNews.id – Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi terkait pemberitaan unjuk rasa dan dampaknya yang berlangsung sejak Kamis (28/8/2025) di wilayah Jakarta. Seruan ini tertuang dalam Seruan Dewan Pers No 01/S-DP/VIII/2025 yang ditandatangani Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat.
Dalam seruannya, Dewan Pers menekankan empat poin penting. Pertama, media massa diminta bekerja secara profesional dengan tetap berpegang pada Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kedua, media diingatkan agar menyampaikan peristiwa maupun fakta secara akurat, jujur, dan berlandaskan itikad baik demi kepentingan masyarakat luas.
Ketiga, kepada jurnalis, wartawan, dan seluruh pekerja media yang meliput peristiwa unjuk rasa, Dewan Pers mengingatkan pentingnya kewaspadaan serta menjaga keselamatan diri maupun liputannya.
Keempat, aparat yang bertugas di lapangan diminta turut menjaga keselamatan para jurnalis dan awak media yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.
“Demikian seruan ini disampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua,” demikian kutipan penutup dalam seruan tersebut.
Seruan ini dikeluarkan Dewan Pers menyusul dinamika aksi unjuk rasa di Jakarta yang berlangsung sejak Kamis lalu dan dinilai berpotensi menimbulkan dampak yang luas.
Sumber: Dewan Pers

Tinggalkan Balasan