Sabtu, 15 Maret 2025

Disdikbud Aceh Singkil Terbitkan Edaran Pembelajaran Selama Ramadhan

Plt. Kadisdikbud Aceh Singkil, Sugiarto. (Istimewa)

Aceh Singkil, Trennews.Id Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Singkil resmi menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan proses belajar mengajar (PBM) selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi. Surat edaran bernomor 400.3.1/2531/2025 ini ditujukan kepada seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Satuan Pendidikan Formal (SPF) PAUD, SD, SMP negeri/swasta, serta satuan pendidikan keagamaan di wilayah Aceh Singkil.

Penerbitan surat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 dan 400.1/320/SJ tentang pembelajaran selama bulan Ramadhan, yang telah disampaikan pada 20 Januari 2025.

Dalam edaran tersebut, terdapat beberapa poin penting mengenai pelaksanaan pembelajaran selama bulan suci Ramadhan. Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran akan dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai dengan penugasan dari sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.

Sementara itu, pembelajaran di satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, serta satuan pendidikan keagamaan, akan dimulai kembali pada 6 hingga 25 Maret 2025. Selama periode ini, peserta didik beragama Islam dianjurkan untuk melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lain yang bertujuan meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.

“Peserta didik non-Muslim juga dianjurkan untuk mengikuti kegiatan bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing,” ujar Plt. Kadisdikbud Aceh Singkil, Sugiarto, S.Pd.

Materi pembelajaran selama bulan Ramadhan tetap mengacu pada kurikulum satuan pendidikan. Selain itu, sekolah diharapkan dapat mengadakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan keimanan, kepemimpinan, serta kesadaran sosial dalam membentuk karakter siswa yang lebih baik.

Disdikbud Aceh Singkil juga menginstruksikan setiap sekolah untuk melaksanakan kelas wali murid secara bertahap guna menciptakan kolaborasi antara sekolah dan orang tua dalam mendukung pembelajaran. Materi kelas wali murid akan disosialisasikan pada 6 Maret 2025.

Selama bulan Ramadhan, jam pembelajaran tatap muka akan berlangsung dari pukul 08.30 hingga 11.45 WIB dengan jadwal yang disesuaikan oleh masing-masing satuan pendidikan.

Sementara itu, libur bersama Idul Fitri akan berlangsung pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Para siswa diharapkan kembali masuk sekolah pada 9 April 2025.

Dengan adanya edaran ini, Disdikbud Aceh Singkil berharap agar proses pembelajaran selama bulan Ramadhan dapat berjalan dengan lancar, tetap memperhatikan nilai-nilai keagamaan, serta membentuk karakter siswa yang lebih baik dan bermartabat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini