Jumat, 18 Juli 2025

Disdukcapil Jeneponto Permudah Proses Pindah Domisili, Layanan Administrasi Kini Gratis dan Tanpa Ribet

Foto: dok. istimewa – Kepala Disdukcapil Jeneponto, Mustaufiq

Jeneponto, TrenNews.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, terus berupaya meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Salah satu inovasi terbaru adalah penyederhanaan proses pindah domisili antarprovinsi, yang kini bisa diurus tanpa biaya dan prosedur yang berbelit-belit.

Masyarakat yang ingin melakukan pindah domisili kini cukup menyiapkan dokumen dasar seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan alamat tujuan. Dengan kelengkapan dokumen tersebut, proses administrasi dijanjikan berlangsung cepat dan efisien.

Kepala Disdukcapil Jeneponto, Mustaufiq, menyatakan bahwa layanan ini merupakan bentuk komitmen institusinya dalam memberikan kemudahan kepada warga, seiring dengan meningkatnya mobilitas penduduk dari wilayah Jeneponto ke luar daerah.

“Pada prinsipnya, kami siap memberikan pelayanan optimal dengan tetap berpedoman pada ketentuan persyaratan yang berlaku. Seluruh proses kami lakukan secepat mungkin selama dokumen yang diajukan lengkap,” ujar Mustaufiq saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/7/2025).

Mustaufiq, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, menekankan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan di Jeneponto bersifat gratis. Hal ini meliputi pembuatan KTP, KK, Akta Kelahiran, hingga Akta Kematian.

“Semua layanan kami tidak dipungut biaya. Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari jasa calo atau perantara. Akses layanan kami terbuka dan setara bagi seluruh warga tanpa diskriminasi,” tegasnya.

Disdukcapil Jeneponto juga telah membuka layanan konsultasi melalui saluran komunikasi langsung (on-call) pada hari dan jam kerja, untuk memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat yang membutuhkan bimbingan atau klarifikasi terkait dokumen kependudukan.

Lebih lanjut, Mustaufiq menambahkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan dan penguatan sistem data kependudukan menjadi bagian penting dalam mendukung program pembangunan daerah yang tepat sasaran. Pelayanan yang cepat, akurat, dan transparan, menurutnya, akan menjadi pilar dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Kami ingin menunjukkan bahwa layanan publik bisa hadir dengan prinsip profesionalisme, transparansi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tutupnya.

Langkah progresif yang diambil Disdukcapil Jeneponto ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menghadirkan layanan administrasi yang efisien dan berpihak kepada masyarakat.

Pewarta: Razak

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini