Distributor dan Pengecer Pupuk Subsidi di Manggarai Timur Dikumpulkan, Evaluasi Penyaluran dan Tegaskan Komitmen Jaga HET
Ruteng, TrenNews.id – Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai Timur bersama PT Pupuk Indonesia dan distributor pupuk menggelar pertemuan dengan para pengecer pupuk subsidi di Cafe Kopi dari Hati Ruteng, Jumat (9/1/2026). Pertemuan tahunan ini bertujuan mengevaluasi penyaluran pupuk subsidi tahun 2025 dan menegaskan komitmen para pengecer untuk menjaga Harga Eceran Tertinggi (HET) di tahun 2026.
Kadis Pertanian Manggarai Timur, Yohanes Sentis, mengapresiasi informasi dari masyarakat terkait penyaluran pupuk subsidi yang tidak tepat sasaran. Ia berharap masyarakat dapat memberikan informasi yang lebih detail, seperti nama petani, desa, dan kecamatan, agar dinas dapat menindaklanjuti secara efektif.
“Kalau yang seperti ini, kita dapatkan itu petani siapa, di desa mana, kecamatan mana supaya kami segera tindak lanjuti informasi seperti ini. Tetapi secara umum kalau ada seperti itu, pertama langkah-langkahnya si petani ini harus ke PPL,” ujar Yohanes Sentis. Ia menjelaskan bahwa petani dapat melaporkan masalah tersebut ke Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di desa masing-masing, atau langsung ke Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di tingkat kecamatan. PPL akan mendata petani yang bersangkutan dan memastikan bahwa mereka tergabung dalam kelompok tani yang terdaftar.
Perwakilan PT Pupuk Indonesia, Ilham, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan penyaluran pupuk subsidi di Manggarai Timur tahun 2025 dengan realisasi NPK sebesar 99,9 persen dan Urea sebesar 88,8 persen. Ia mengakui adanya kendala dan temuan di lapangan, namun menekankan bahwa aturan harus tetap dilaksanakan.
“Tahun 2025 memang banyak yang sudah terjadi di lapangan, walaupun masih terjadi koreksi, masih terjadi temuan, masih terjadi tidak lengkap adanya dokumen bulanan. Itu masih sangat terjadi. Seperti yang disampaikan oleh Pak Kadis, 2026 harapannya sudah tidak akan terjadi kembali hal-hal tersebut,” tegas Ilham. Ia juga menekankan bahwa tidak ada lagi toleransi untuk pelanggaran di tahun-tahun selanjutnya.
Direktur CV Harum Jaya, Suherman, selaku distributor untuk wilayah Kabupaten Manggarai Timur, menjelaskan bahwa pertemuan ini rutin dilakukan setiap tahun untuk memberikan penyegaran kepada pengecer agar betul-betul melaksanakan apa yang sudah ditetapkan oleh peraturan kementerian, terutama menyangkut masalah harga HET.
“Kalau ada pelanggaran, kami tidak akan tutup mata. Kami juga sudah mengeluarkan tiga surat teguran untuk memberikan peringatan,” ujar Suherman. Ia menegaskan bahwa HET pupuk subsidi tidak bisa dirubah, yaitu Rp 90 ribu untuk urea dan Rp 92 ribu untuk NPK, dan harga tersebut sudah termasuk biaya pengiriman ke tempat pengecer.
Suherman juga menjelaskan bahwa CV Harum Jaya menanggung 85 persen biaya pengangkutan pupuk ke pengecer. Sisanya, dilakukan atas permintaan pengecer yang memiliki kendaraan sendiri, dengan kesepakatan biaya yang jelas dan transparan. “Jadi, tidak ada unsur suatu pemaksaan dan setiap pemilik kendaraan yang menerima sewa kami buatkan kwitansi tanda penerima keuangan dan pembayaran,” jelasnya.
Pewarta :Kordianus Lado


Tinggalkan Balasan