Djaya Jumain : Pejabat ASN Pemda Gowa, Stop Intimidasi Masyarakat dan Terlibat Politik Praktis
GOWA, TRENNEWS ID — Adanya beberapa laporan masyarakat terhadap oknum pejabat Pemda Gowa yang melakukan intimidasi kepada masyarakat yang terlibat politik praktis pada Pilkada Gowa 2024 membuat Djaya Jumain yang akrab di Sapa Bang Jaju, Juru Bicara pasangan Calon Bupati Gowa , DR.H.M.Amir Uskara, M.Kes Hj.Irmawati Haeruddin, SE ( AURAMA ) angkat bicara saat di temui beberapa media online di Sungguminasa Kabupaten Gowa beberapa hari lalu.
Djaya Jumain menegaskan agar oknum pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemda Gowa untuk menghentikan segala bentuk intimidasi kepada masyarakat, dan bebaskan masyarakat untuk memilih pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa.
Djaya Jumain mengatakan ASN dilarang berpolitik praktis sesuai aturan netralitas ASN dalam Pemilu tertuang dalam beberapa peraturan perundang-undangan. ” Salah satu yang menjadi pedoman adalah UU ASN Nomor 5 Tahun 2014. Hal ini sesuai dengan pasal 9 UU ASN 5/2014 yang menyebutkan bahwa ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi politik sehingga aturan ini sebagai bentuk peringatan bagi Oknum Pejabat ASN di Pemda Gowa untuk menghentikan segala bentuk yang dapat merugikan diri sendiri karena saya yakin Bupati Gowa tidak memerintahkan baik lisan maupun secara tertulis untuk melakukan politik praktis pada Pilkada 2024,” tegas Djaya Jumain.
Tinggalkan Balasan