DLH Kolaka Utara Akan Koordinasikan Dugaan Dampak Tambang di Batuputih
Lasusua, TrenNews.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kolaka Utara, Asriani, S.Kom., merespons sorotan publik terkait dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan nikel di Kecamatan Batuputih, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Saat dikonfirmasi TrenNews.id melalui pesan singkat pada Minggu pagi (25/1/2026), Asriani menyampaikan bahwa pihaknya akan mengomunikasikan persoalan tersebut kepada pimpinan daerah.
“Insya Allah saya akan komunikasikan dengan pimpinan terkait persoalan di Batuputih,” tulis Asriani dalam pesan singkatnya.
Namun demikian, dua pertanyaan lanjutan yang diajukan redaksi TrenNews.id belum mendapatkan jawaban. Pertanyaan tersebut terkait informasi adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya yang disebut belum membuahkan perubahan dari pihak perusahaan, serta kemungkinan DLH Kabupaten Kolaka Utara untuk turun langsung meninjau lokasi yang terdampak kerusakan lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari DLH Kolaka Utara mengenai rencana peninjauan lapangan maupun langkah konkret yang akan diambil menyikapi dugaan kerusakan lingkungan di wilayah Batuputih.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Profesional Indonesia Bangkit (DPD APIB) Sulawesi Tenggara menyoroti dugaan kerusakan kebun sagu, lahan persawahan, dan tambak ikan milik warga yang diduga terdampak aktivitas pertambangan nikel PT Kasmar Tiar Raya dan perusahaan mitranya. APIB mendesak pemerintah daerah, khususnya DLH, untuk segera melakukan pemeriksaan dan penegakan tanggung jawab lingkungan.
TrenNews.id masih terus berupaya memperoleh klarifikasi lanjutan dari pihak DLH Kabupaten Kolaka Utara maupun perusahaan terkait untuk melengkapi pemberitaan ini.
Asse


Tinggalkan Balasan