DLH Kolaka Utara Bantah Tunggakan Gaji Petugas Kebersihan, Keterlambatan Disebut Karena Kontrak Belum Ditandatangani
Lasusua, TrenNews.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kolaka Utara, Asriani, S.Kom, membantah adanya tunggakan gaji petugas kebersihan hingga dua bulan sebagaimana yang sempat dikeluhkan sejumlah petugas lapangan.
Menurut Asriani, pembayaran gaji di DLH tetap dilakukan setiap bulan. Namun, pada bulan ini terjadi keterlambatan pencairan karena sebagian petugas lapangan yang bertugas di luar Kota Lasusua belum menandatangani kontrak kerja tahunan.
“Bukan terlambat dua bulan. Tiap bulan gajian di DLH. Bulan ini memang terlambat karena petugas lapangan yang bertugas di luar Kota Lasusua belum tanda tangan kontrak,” ujar Asriani dalam keterangan resminya kepada media, Selasa (3/3/2026).
Ia menjelaskan, saat ini status petugas kebersihan di DLH tidak lagi sebagai tenaga honorer, melainkan tenaga kontrak tahunan sesuai dengan regulasi terbaru yang berada di bawah kewenangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Asriani menyebutkan jumlah tenaga kontrak di DLH Kolaka Utara mencapai lebih dari 200 orang. Setiap tenaga kontrak harus didata secara administrasi dan dilaporkan ke bagian akuntansi sebelum proses pencairan gaji dapat dilakukan.
“Yang jadi masalah, belum semua petugas lapangan hadir di kantor untuk tanda tangan kontrak. Yang tidak terakomodir itu yang paruh waktu. Sekarang mereka sistem kontrak, bukan lagi tenaga honorer,” jelasnya.
Pihak DLH memastikan proses administrasi kontrak saat ini masih berjalan dan diupayakan segera rampung agar pembayaran gaji para petugas kebersihan dapat segera direalisasikan.
Sebelumnya, sejumlah petugas kebersihan mengeluhkan belum menerima gaji selama dua bulan terakhir. Memasuki Maret 2026, mereka mengaku gaji bulan Januari dan Februari belum dibayarkan, meski tetap menjalankan tugas menyapu jalan dan mengangkut sampah setiap hari demi menjaga kebersihan ibu kota Kabupaten Kolaka Utara.
Salah seorang petugas kebersihan perempuan yang enggan disebutkan namanya mengaku keluhan tersebut sebenarnya telah lama dirasakan bersama rekan-rekannya. Namun mereka memilih diam karena khawatir kehilangan pekerjaan.
“Kami capek dijanji-janji. Alasannya macam-macam. Terbaru, koordinator bilang keterlambatan pencairan gaji karena masih ada petugas kebersihan yang belum tanda tangan kontrak,” keluhnya.
Ia mengatakan, meskipun memahami alasan administrasi tersebut, kebutuhan hidup sehari-hari tetap harus dipenuhi, terlebih harga kebutuhan pokok mulai meningkat menjelang bulan Ramadan.
“Masa kita harus bersabar terus. Harusnya kami diberikan kepastian. Setengah mati kita bangun subuh pergi menyapu. Sementara yang laki-laki angkut sampah. Di bulan puasa juga masih disuruh gotong royong,” ujarnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kolaka Utara, Muhammad Syair, S.Sos, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji dipicu oleh perubahan skema kontrak kerja dari sistem manual ke sistem berbasis aplikasi.
Ia menyebut kondisi tersebut tidak hanya terjadi di DLH Kolaka Utara, tetapi juga dialami oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Meski demikian, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai pemerintah daerah seharusnya dapat merespons persoalan tersebut lebih cepat.
“Memang Pemda kurang menyikapi dan gercep (gerak cepat). Sebaiknya gunakan dana talangan masing-masing OPD untuk menyelesaikan persoalan internal ini,” tegasnya. (As)


Tinggalkan Balasan