Rabu, 5 Februari 2025

Doni Angkat Bicara: Stop Mafia Tanah di Ogan Ilir

Doni, perwakilan keluarga Anwar

Ogan Ilir, Trennews.id – Kasus sengketa tanah kembali menjadi sorotan di Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Konflik ini melibatkan keluarga Anwar dan seorang pihak yang dituduh sebagai mafia tanah, Suroyo. Pada Rabu (15/01/2025), Doni, perwakilan keluarga Anwar, menyampaikan pernyataan tegas terkait kasus ini, yang semakin menyoroti permasalahan mafia tanah di wilayah tersebut.

Doni berharap agar Pengadilan Kayu Agung dapat menunda atau menghentikan eksekusi atas tanah sengketa sampai ada keputusan pidana yang berkekuatan hukum tetap. Ia mengungkapkan bahwa praktik seperti yang dilakukan oleh Suroyo—membayar harga tanah jauh di bawah nilai wajar sebagai pengikat, namun langsung mengklaim kepemilikan tanpa pelunasan—telah merugikan banyak pihak.

“Contoh kasus tanah harga 1 miliar, tapi dibayar hanya 30 juta sebagai pengikat, langsung diakui tanpa pelunasan. Hal seperti ini sering terjadi, dan kami adalah salah satu korbannya,” tegas Doni.

Lebih lanjut, Doni menyebut bahwa banyak warga di Desa Babatan Saudagar juga menjadi korban praktik serupa. Tanah mereka diklaim secara sepihak dan dipasangi plang atas nama Suroyo. “Kami berharap mafia tanah di mana pun, termasuk di desa kami, dapat dihentikan. Tegakkan keadilan, dan kami siap melawan,” imbuhnya.

Sementara itu, Amintras, kuasa hukum dari pihak keluarga Anwar, menyatakan keberatan atas proses eksekusi yang berlangsung. Ia menegaskan bahwa pihak yang bersengketa tidak mendapatkan perlakuan yang adil dalam proses ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini