DPD FSPKEP KSPI Sumsel Diterima Formasi Lengkap, Disnaker Siap Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan
Palembang, Trennews.id – Upaya memperkuat harmonisasi hubungan industrial di Sumatera Selatan kembali ditunjukkan Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (DPD FSPKEP) KSPI Sumsel. Pada Selasa (18/11/2025), jajaran pengurus menggelar audiensi strategis dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang.
Audiensi tersebut mendapat sambutan istimewa. Rombongan DPD FSPKEP KSPI Sumsel diterima dengan formasi lengkap oleh Kepala Disnaker Provinsi Sumsel, Indra Bangsawan, SH, MM, bersama jajaran struktural utama, yakni Sekretaris Dinas serta para Kepala Bidang meliputi Hubungan Industrial, Pengawasan Ketenagakerjaan, Penempatan dan Perluasan Kerja, Pelatihan dan Produktivitas, serta Kepala BLK.
Kehadiran pejabat lengkap ini menunjukkan komitmen Disnaker untuk merespons aspirasi serikat pekerja secara menyeluruh, baik dalam pemenuhan hak normatif, peningkatan keterampilan tenaga kerja, hingga penguatan dialog sosial.
Dalam sambutannya, Indra Bangsawan menegaskan bahwa Disnaker membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi federasi pekerja untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif.
“Kehadiran rekan-rekan FSPKEP KSPI adalah energi bagi kami. Dengan hadirnya Sekretaris dan para Kepala Bidang hari ini, kami ingin menunjukkan keseriusan pemerintah provinsi untuk bersinergi menciptakan iklim kerja yang sehat dan produktif,” ujar Indra Bangsawan.
Pertemuan berlangsung secara konstruktif dengan penyampaian masukan teknis dari masing-masing Kabid terkait penguatan program kerja FSPKEP KSPI di Sumatera Selatan, termasuk peningkatan kapasitas pekerja, perlindungan norma kerja, serta penguatan mekanisme hubungan industrial.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk melanjutkan kolaborasi dan komunikasi intensif demi mewujudkan kesejahteraan buruh serta menciptakan iklim ketenagakerjaan yang harmonis dan berkelanjutan di Sumatera Selatan.
Pewarta: Ahmad Yani


Tinggalkan Balasan