Senin, 30 Juni 2025

DPD RI Dorong Pembukaan Pemekaran Wilayah, Soroti Kalimantan Timur

Keterangan foto: Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, saat membaca buku bertajuk “Etika Kedokteran dalam Kesehatan” karya dirinya sendiri. (Dok. Pribadi)

Jakarta, TrenNews.id — Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyatakan kesiapan mendorong pencabutan moratorium pemekaran daerah otonomi baru (DOB), termasuk yang saat ini diusulkan di Kalimantan Timur seperti Provinsi Kalimantan Tenggara dan Kutai Raya.

Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, mengatakan bahwa hingga saat ini moratorium DOB masih diberlakukan oleh pemerintah pusat dengan alasan keterbatasan anggaran. Namun, pihaknya menilai penting untuk membuka kembali ruang pemekaran, meski secara bertahap dan terbatas.

“Hambatan pelaksanaan pemekaran wilayah masih karena moratorium, dan hingga kini belum dibuka kembali. Pemerintah sangat berhati-hati, terutama karena pengalaman sebelumnya ada daerah yang dimekarkan tetapi tidak mampu mandiri secara fiskal,” ujar Andi Sofyan Hasdam saat dihubungi TrenNews.id, Senin (30/6/2025).

Meski demikian, Andi Sofyan menegaskan bahwa mekanisme pemekaran telah memiliki pengaman berupa masa uji coba selama tiga tahun. “Jika ternyata tidak mampu, maka daerah tersebut bisa digabungkan kembali ke induknya. Jadi, kekhawatiran itu mestinya bisa dijawab oleh sistem yang ada,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa pada 4 Juli mendatang, Komite I DPD RI dijadwalkan bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah. Pertemuan tersebut akan menjadi momentum untuk menyampaikan secara langsung aspirasi pembukaan pemekaran wilayah.

“Kami akan meminta agar moratorium dicabut dan pembukaan DOB bisa dilakukan secara terbatas lebih dahulu. Minimal, setiap provinsi diberikan ruang untuk dua sampai tiga pemekaran wilayah baru,” ujar mantan Wali Kota Bontang tersebut.

Komite I DPD RI, lanjut dia, telah menerima sejumlah aspirasi dari daerah, termasuk dari Kalimantan Timur, yang mengusulkan pemekaran wilayah baik dalam bentuk provinsi maupun kabupaten/kota. Aspirasi itu, menurutnya, menjadi bukti bahwa kebutuhan pemekaran masih tinggi dan menyangkut pelayanan publik serta pemerataan pembangunan.

“DPD tentu memiliki tugas untuk mengawal aspirasi daerah, termasuk dalam konteks pemekaran. Maka, moratorium ini harus segera dievaluasi,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah tokoh dan elemen masyarakat di Kalimantan Timur kembali menggulirkan wacana pemekaran Provinsi Kalimantan Tenggara dan Provinsi Kutai Raya. Mereka menilai, dengan luas wilayah dan tantangan geografis, pemekaran menjadi salah satu solusi untuk mempercepat pelayanan dan pembangunan.

Pewarta : Andi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini