Sabtu, 7 Maret 2026

DPM FISIP UHO Desak Pemkot Kendari Tangani Anak Jalanan di Lampu Merah, Sebut sebagai “Darurat Sosial”

Foto: Empat mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) saat menyuarakan keprihatinan terhadap maraknya anak jalanan di sejumlah lampu merah di Kota Kendari.

Kendari, TrenNews.id – Keberadaan fakir miskin, anak terlantar, serta anak-anak yang beraktivitas mengamen, menjual barang, hingga mengemis di sejumlah lampu merah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, kembali menjadi sorotan.

Fenomena tersebut dinilai tidak hanya mencerminkan persoalan sosial yang belum terselesaikan, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum, kemacetan lalu lintas, serta membahayakan keselamatan para pengguna jalan maupun anak-anak yang berada di tengah aktivitas kendaraan.

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO), Azhar Ajira, menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai, meskipun aktivitas tersebut dilatarbelakangi kebutuhan ekonomi, keberadaan anak-anak di ruang publik seperti lampu merah bukanlah kondisi yang dapat dibiarkan terus berlangsung.

“Kami melihat sendiri bagaimana anak-anak seusia mereka harus berhadapan dengan risiko kecelakaan di tengah padatnya kendaraan demi mencari nafkah. Ini adalah masalah kompleks yang membutuhkan perhatian serius dan tindakan nyata dari pemerintah, baik kota maupun provinsi,” ujar Azhar dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan langsung dengan amanat konstitusi. Ia mengingatkan bahwa Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara tegas menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

“Negara hadir melalui pemerintah wajib melindungi segenap bangsa. Kami menagih janji konstitusi ini untuk diwujudkan dalam kebijakan konkret di Kota Kendari,” tegasnya.

Selain itu, Azhar juga menyoroti visi dan misi kepemimpinan Wali Kota Kendari, Hj. Siska Karina Imran, yang menargetkan terwujudnya Kota Kendari sebagai kota layak huni, maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan pada tahun 2029.

Ia menilai, sejumlah misi dalam visi tersebut sangat relevan dengan persoalan anak jalanan dan kemiskinan yang masih terjadi di ruang publik, di antaranya peningkatan pelayanan sosial dan kesejahteraan masyarakat, penguatan kehidupan sosial kemasyarakatan, serta peningkatan kualitas hidup warga melalui pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan.

“Visi dan misi ini adalah janji politik kepada rakyat. Realitas anak jalanan dan fakir miskin yang masih berkeliaran di lampu merah menjadi indikator bahwa janji tersebut belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Karena itu kami mendesak agar poin-poin tersebut segera diimplementasikan dalam program kerja yang terukur,” katanya.

DPM FISIP UHO juga meminta instansi terkait, khususnya Dinas Sosial Kota Kendari dan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tenggara, untuk segera mengambil langkah konkret sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Beberapa langkah yang direkomendasikan antara lain melakukan pendataan serta pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar fakir miskin dan anak terlantar dapat teridentifikasi secara akurat. Selain itu, pemerintah juga diminta memperkuat pelayanan rehabilitasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), termasuk anak terlantar dan pengemis, baik melalui pendekatan berbasis panti maupun masyarakat.

Azhar juga mendorong pemerintah untuk mengembangkan program penanganan fakir miskin yang berkelanjutan dan tepat sasaran, tidak hanya bersifat bantuan sementara, tetapi juga berbasis pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Ia menambahkan, diperlukan pula koordinasi lintas sektor antara Dinas Sosial, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya agar penertiban dapat dilakukan secara humanis dan solutif.

“Penertiban tidak boleh hanya sebatas razia. Harus diikuti dengan pembinaan, penampungan, serta program pemberdayaan agar mereka tidak kembali ke jalan,” jelasnya.

Sebagai penutup, Azhar berharap Pemerintah Kota Kendari dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut melalui kebijakan yang komprehensif dan langkah nyata.

“Kami berharap Ibu Wali Kota dan jajaran segera mengambil langkah konkret. Anak-anak ini adalah warga kota yang berhak atas kehidupan yang layak. Mereka seharusnya berada di bangku sekolah atau mendapatkan pembinaan yang layak, bukan berada di jalan raya. Kami dari mahasiswa siap berkolaborasi jika pemerintah membuka ruang partisipasi,” pungkasnya. (As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini