DPP LPPI Apresiasi Ketegasan Kapolda Sumbar Tangani Dugaan Penganiayaan Nenek di Pasaman
Jakarta, TrenNews.id – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawal Penegak Integritas (DPP LPPI) mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dalam menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang nenek berusia 67 tahun di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar, kepada redaksi TrenNews.id di Jakarta, Senin malam (5/1/2025).
Dedi menilai perintah langsung Kapolda Sumbar kepada jajarannya untuk segera mengusut kasus dan menangkap pelaku menunjukkan kepemimpinan yang responsif serta komitmen Polri dalam melindungi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti lanjut usia.
Menurutnya, penanganan cepat aparat kepolisian memberikan rasa aman bagi korban dan keluarganya sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
DPP LPPI menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, terutama terhadap lansia, tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Pihaknya juga berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang layak.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan Kapolda Sumatera Barat bersama Wakil Gubernur Sumatera Barat melakukan panggilan telepon langsung kepada Kapolres Pasaman untuk mengusut dugaan penganiayaan terhadap seorang nenek bernama Saudah di Kabupaten Pasaman.
Pewarta: Hendra


Tinggalkan Balasan