DPRD NTT Serukan Penutupan PT Flobamora Nihil Kontribusi
KUPANG, TRENNEWS.ID – DPRD NTT kembali menyerukan likuidasi atau mengakhiri operasi bisnis PT Flobamor, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di NTT, dan menyelesaikan semua kewajiban dan asetnya.
Alasannya, PT Flobamor sudah mengurusi berbagai bisnis tapi tak membuahkan kontribusi signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Juru bicara Badan Anggaran DPRD NTT, Kristen Samiyati Pati, menyerukan ini dalam rapat yang diketuai Emelia Julia Nomleni. Rapat Banggar DPRD NTT pada Rabu 19 Juni 2024 ini dihadiri pula oleh Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake.
“Banggar juga memandang Pemerintah Provinsi perlu melikuidasi PT. Flobamor,” papar Kristen membacakan laporan Banggar DPRD NTT saat itu.
Sebelum itu DPRD NTT ingin adanya audit keuangan, kinerja, kepatuhan hingga audit investigatif terhadap PT Flobamor untuk mengetahui penyebab gagalnya perusahaan ini.
“Banggar merekomendasikan agar mengevaluasi kinerja BUMD secara obyektif dan menyeluruh,” ungkap Kristen .
DPRD NTT menilai perusahaan yang berdiri sejak 2010 ini telah sering menimbulkan masalah dan kondisinya memperhatikan.
“Bahkan terancam bubar dan masa tugas direksinya sudah berakhir pada pertengahan Maret 2024, namun belum diganti sampai sekarang,” sebut DPRD NTT.
Bisnis utama perusahaan ini adalah jasa penyeberangan dengan 3 kapal ferry yaitu KMP Ile Boleng, KMP Sirung dan KMP Pulau Sabu dengan subsidi.
Namun kemudian perusahaan ini merambah ke bisnis perdagangan sapi, perdagangan beras dan jagung, juga aspal atau perkerasan jalan.
Tinggalkan Balasan