DPRD Sultra Gelar RDP Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT TBS
Kendari, TrenNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan dan banjir yang disebabkan oleh aktivitas tambang PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara, Desa Pongkalero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Rabu (22/1/2025).
Rapat ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Konsorsium Mahasiswa Sultra yang terdiri dari Amara Sultra, Jangkar Sultra, dan AMPLK Sultra. Dalam aspirasi mereka, mahasiswa menduga PT TBS tidak menjalankan pengelolaan limbah dengan baik, sehingga mencemari lingkungan dan merusak lahan pertanian warga.
Jenderal Lapangan aksi, Malik Botom, menyebutkan bahwa aktivitas pertambangan PT TBS berdampak buruk pada ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar.
“PT TBS telah melalaikan tanggung jawabnya dalam pengelolaan limbah sehingga diduga mencemari lingkungan masyarakat, termasuk merusak lahan pertanian,” ujar Malik.
Menanggapi hal tersebut, Direktur PT TBS, Basmala Septian Jaya, membantah tuduhan pencemaran lingkungan. Ia mengatakan bahwa bukti foto yang digunakan dalam aksi tersebut adalah dokumentasi lama dari dua tahun yang lalu.
“Jadi perlu diklarifikasi, itu foto dua tahun yang lalu,” ucap Basmala.
Sementara itu, Inspektur Tambang Sultra, Syahril, mengungkapkan bahwa dari tinjauan lapangan ditemukan adanya pembuangan air limbah tambang serta saluran air yang tertutup material tambang.
“Ada beberapa saluran yang mungkin sudah mulai tertutup oleh material-material, itu kami sudah bersihkan,” terang Syahril.
Dalam RDP, DPRD Sultra melalui pimpinan rapat Aflan Zulfadli merekomendasikan pembentukan tim terpadu untuk menyelidiki dugaan pencemaran lingkungan tersebut.
“Tim terpadu perlu dibentuk untuk menelusuri kebenaran kejadian itu, apakah sumbernya dari PT TBS atau ada tambang lain yang terlibat,” jelas Aflan.
DPRD Sultra berjanji akan mengambil langkah lebih lanjut setelah mendapatkan hasil investigasi dari tim terpadu dan Inspektur Tambang.
Pewarta: Nirwansyah
Tinggalkan Balasan