DPW PPM Sumut Gelar Aksi, Desak Ketua DPRD Deli Serdang Transparan soal LHKPN 2022–2023
Medan, TrenNews.id — Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Pemuda MAS (DPW PPM) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Deli Serdang, Senin (7/7/2025), menyoal dugaan kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri, untuk periode 2022 hingga 2023.
Dalam orasinya, Ketua DPW PPM Sumut, Zulfahri, menyebutkan bahwa terdapat selisih nilai kekayaan yang dinilai tidak wajar antara laporan tahun 2022 dan 2023. Berdasarkan temuan mereka, total kekayaan Zakky Shahri dilaporkan sebesar Rp21.904.857.118 pada 2022, namun turun drastis menjadi Rp5.351.411.119 pada 2023. Selisih tersebut mencapai lebih dari Rp16,5 miliar.
“Kami menduga ada upaya untuk menyembunyikan sebagian harta kekayaan dengan tidak melaporkannya secara lengkap,” ujar Zulfahri.
Ia juga meminta agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turun tangan menelusuri dugaan ketidakwajaran tersebut. “Kami akan melanjutkan persoalan ini ke aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian, agar dapat diusut secara tuntas,” tambahnya.
Koordinator Lapangan aksi, Ardiansyah, turut meminta agar Ketua DPRD Deli Serdang memberikan klarifikasi terbuka kepada publik mengenai perbedaan laporan tersebut.
Menanggapi aksi tersebut, dua anggota DPRD Deli Serdang, yakni Misnan Al Jawi dari Fraksi PPP dan perwakilan Fraksi Gerindra, menemui massa aksi. Misnan menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua DPRD dan menyatakan keterbukaan untuk dilakukan penelusuran oleh aparat berwenang.
“Terkait penurunan LHKPN, Ketua DPRD menyampaikan bahwa pelaporan dimulai sejak 2019 saat menjabat sebagai anggota DPRD. Bila ditemukan ketidaksesuaian, tentu ada penjelasan yang bisa disampaikan secara transparan,” ujar Misnan.
Setelah berunjuk rasa di DPRD, massa PPM Sumut melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang untuk menyampaikan tuntutan serupa. Di lokasi, mereka diterima oleh perwakilan Kejari Deli Serdang, Isson Sagala, yang menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang masuk sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pewarta: Budi Irwansyah
Editor: Redaksi TrenNews.id

Tinggalkan Balasan