Sabtu, 10 Januari 2026

“Drama” di DPRD Manggarai Timur: Penghinaan, Laporan, dan Ujian Integritas Lembaga

Kordianus Lado, Jurnalis TrenNews.id

Manggarai Timur, NTT – Lembaga DPRD, sebagai representasi rakyat, seharusnya menjadi contoh teladan dalam beretika, bermusyawarah, dan mencari solusi atas berbagai persoalan. Namun, apa yang terjadi di DPRD Manggarai Timur justru mencoreng citra lembaga tersebut. “Drama” antara Ketua DPRD Salesius Medi dan mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Thobias Suman, yang berujung pada laporan polisi dan laporan etik, adalah cerminan dari rendahnya kualitas komunikasi dan etika di kalangan elite politik daerah ini.

Persoalan ini bukan sekadar urusan pribadi antara Salesius dan Thobias. Lebih dari itu, ini adalah ujian bagi integritas lembaga DPRD Manggarai Timur dan partai politik tempat Salesius bernaung, PDIP.

Sebagai anggota DPRD, Salesius memang memiliki hak imunitas, yaitu hak untuk tidak bisa dipidana atas pernyataan yang disampaikan dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Namun, hak imunitas bukanlah lisensi untuk menghina, merendahkan, atau menyerang harkat dan martabat orang lain.

Hak imunitas memiliki batasan yang jelas. Pernyataan yang disampaikan harus relevan dengan tugas dan fungsi sebagai anggota dewan, serta disampaikan dalam forum yang tepat. Pernyataan yang bersifat pribadi, menyerang kehormatan, atau mengandung ujaran kebencian jelas tidak dilindungi oleh hak imunitas.

Laporan Thobias ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Manggarai Timur adalah ujian bagi lembaga tersebut. BK harus bertindak tegas dan imparsial dalam menangani kasus ini. Jangan sampai BK hanya menjadi alat untuk melindungi anggota dewan yang bermasalah.

BK harus memeriksa secara seksama semua bukti dan saksi yang ada, serta memberikan kesempatan yang sama kepada Salesius untuk membela diri. Putusan yang diambil harus didasarkan pada fakta dan bukti yang ada, serta sesuai dengan kode etik DPRD Manggarai Timur.

Sebagai partai politik yang mengusung Salesius sebagai Ketua DPRD Manggarai Timur, PDIP memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menyelesaikan persoalan ini. PDIP tidak boleh menutup mata atau melindungi Salesius jika terbukti melanggar etika dan AD/ART partai.

PDIP harus menggelar sidang etik terhadap Salesius dan menjatuhkan sanksi yang sesuai jika terbukti bersalah. Sanksi tersebut bisa berupa teguran, peringatan keras, atau bahkan pencabutan keanggotaan dari partai.

Seluruh proses penanganan kasus ini, baik di BK DPRD Manggarai Timur maupun di PDIP, harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Masyarakat berhak tahu apa yang terjadi dan bagaimana kasus ini diselesaikan.

Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap lembaga DPRD dan partai politik. Jika proses penanganan kasus ini dilakukan secara tertutup dan tidak akuntabel, maka kepercayaan publik akan semakin merosot.

“Drama” di DPRD Manggarai Timur ini adalah momentum untuk melakukan revolusi mental di kalangan elite politik. Sudah saatnya para wakil rakyat dan kader partai politik menanamkan nilai-nilai etika, moralitas, dan integritas dalam diri masing-masing.

Politik bukanlah arena untuk saling menghina, merendahkan, atau mencari kekuasaan semata. Politik adalah panggilan untuk melayani rakyat, memperjuangkan keadilan, dan membangun kesejahteraan bersama.

Jika para elite politik di Manggarai Timur tidak mampu merefleksikan diri dan melakukan perubahan, maka rakyat akan semakin apatis dan kehilangan kepercayaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini