Rabu, 12 Maret 2025

Dua Oknum Pel4jar di Labuan Bajo Diduga Terlibat Prostitusi Online

Ilustrasi

Trennews.id, Labuan Bajo – Dugaan keterlibatan dua siswi sekolah menengah atas (SMA) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam praktik prostitusi online mencuat setelah laporan dari salah satu media lokal.

Dua siswi berinisial D, asal Lembor, dan L, asal Sernaru, disebut-sebut terlibat dalam aktivitas yang diduga berkaitan dengan prostitusi daring. Informasi ini mencuat setelah Trennews mengamati aktivitas mencurigakan di salah satu penginapan di Labuan Bajo pada Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 15.10 WITA.

Menurut laporan, D terlihat masuk ke dalam kamar bersama seorang pria hidung belang, sementara L menunggu di luar kamar. Ketika didekati oleh wartawan, L awalnya mengaku sedang menunggu teman. Namun, dalam percakapan lebih lanjut, ia menyatakan bahwa temannya sedang “dibooking” oleh seorang tamu penginapan.

Ketika ditanya lebih jauh mengenai hal tersebut, L menyebutkan angka Rp300 ribu. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya masih berstatus pelajar kelas dua di salah satu sekolah menengah atas di Komodo.

Saat dikonfirmasi pada Sabtu, 8 Maret 2025, MT (inisial) Kepala Sekolah tempat oknum pelajar tersebut menempuh pendidikan, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan terkait kebenaran informasi tersebut.

“Masih dicek apakah mereka benar siswa kami atau tidak. Guru-guru sedang melakukan pengecekan,” ujarnya.

Ia juga meminta agar pemberitaan ini tidak tergesa-gesa dipublikasikan untuk menjaga nama baik sekolah. Kasek tersebut menegaskan bahwa pihak sekolah memiliki kewenangan pengawasan hanya dalam lingkungan sekolah, sementara aktivitas di luar sekolah menjadi tanggung jawab masyarakat dan orang tua.

“Di luar sekolah, kontrol itu ada pada masyarakat,” katanya.

Meski demikian, MT berharap jika benar kedua siswi tersebut terlibat, mereka dapat dibina dan mendapatkan pendampingan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Semoga mereka bisa berubah dan kembali fokus pada pendidikan,” tutupnya.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan keterlibatan kedua siswi tersebut. Prinsip praduga tak bersalah tetap dipegang hingga ada bukti konkret yang dapat memastikan kebenaran dugaan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini