Rabu, 18 Februari 2026

Dugaan Kejanggalan Proyek Borepile Ruas Jalan Nasional Ruteng-Reo, Diduga Tidak Sesuai RAB dan Cemari Lingkungan

Kondisi rangka Tulangan baja dipasang dalam keadaan berlumpur.

Ruteng, TrenNews.id – Proyek perbaikan ruas jalan nasional Ruteng-Reo yang dikerjakan oleh PT. Floreco Aneka Indah senilai 24 miliar rupiah, kini menuai sorotan. Proyek yang meliputi patching jalan, penanganan longsor, pembangunan dinding penahan tanah (DPT), dan borepile di STA 50, diduga bermasalah khususnya pada pengerjaan borepile.

Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun, terdapat kejanggalan dalam pelaksanaan borepile di STA 50. Sumber informasi yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proses pengeboran tidak menggunakan alat bore yang seharusnya, melainkan menggunakan ekskavator.

“Proses bore tidak menggunakan alat bore, tapi digali dengan eksa,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tahapan selanjutnya juga bermasalah. Rangka tulangan baja dimasukkan ke dalam lubang yang berlumpur dan berair. Begitu pula dengan pengecoran beton, dilakukan dalam kondisi yang sama.

“Lubang dalam kondisi berlumpur dan berair saat rangka baja dan coran beton dimasukkan,” imbuhnya.

Selain itu, diduga kedalaman dan diameter lubang borepile tidak sesuai dengan ketentuan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Lapisan atas borepile juga dicor di atas tanah berlumpur, yang semakin memperburuk kualitas pekerjaan.

Tak hanya itu, permasalahan lain yang timbul adalah pembuangan tanah bekas galian yang sembarangan di pinggir ruas jalan nasional. Hal ini berpotensi menyebabkan erosi lingkungan, terutama karena lokasi pembuangan berada di dekat kebun dan persawahan warga.

“Tanah bekas galian dibuang sembarangan, bisa merusak lingkungan dan estetika jalan,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga tersebut menilai bahwa limbah konstruksi tersebut dapat merusak lingkungan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Ia berharap pelaksana proyek dapat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.

“Mestinya pelaksana proyek harusnya bisa bekerja secara profesional dan bertanggungjawab atas semua proyek yang berjalan,” tegasnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.3 Nur Indah, saat dikonfirmasi pada Selasa(6/1/2026), belum memberikan respons. Ia beralasan sedang sakit dan berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut.

“Pagi om, maaf ya saya ijin sakit om, nnt berkabar lg ya,” ujar Nur melalui pesan singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PT. Floreco Aneka Indah terkait dugaan kejanggalan dalam proyek perbaikan ruas jalan nasional Ruteng-Reo ini. Masyarakat berharap pihak terkait segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas jika terbukti adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Pewarta: Kordianus Lado

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini