Rabu, 12 Maret 2025

Eks Waketum DPP NasDem Ahmad Ali Diduga Terlibat Politik Uang dalam Pemilihan Wakil Ketua MPR RI

Jakarta, Trennews.Id – Sebuah percakapan melalui WhatsApp yang viral di media sosial dan diungkap dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV (18/2/2025) memperlihatkan dugaan intervensi politik terkait pemilihan pimpinan DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI. Percakapan yang terjadi pada 7 Februari 2025 pukul 12.37 siang itu melibatkan Ahmad Ali, mantan Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai NasDem, dan Muhammad Fithrat Irfan, mantan Staf Ahli Anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah.

Dalam percakapan tersebut, Irfan mengungkapkan bahwa ia mendapat tekanan dari seorang elite politik agar tidak melanjutkan laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan politik uang yang melibatkan 95 anggota DPD RI.

“Iya, itu telepon dari Ahmad Ali, eks Waketum DPP Partai NasDem. Ada intervensi, bujuk rayu, maupun ancaman agar saya menahan diri dan tidak melanjutkan laporan saya di KPK terkait dugaan keterlibatan 95 anggota DPD RI dalam politik uang pemilihan Pimpinan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI,” ujar Irfan.

Ahmad Ali juga disebut meminta Irfan agar tidak menyinggung nama Abcandra Akbar Supratman, putra Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang berasal dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah. Dalam percakapan tersebut, Ahmad Ali diduga menegaskan, “Jangan senggol Akbar, adik saya itu.”

Dugaan Keterlibatan dalam Politik Uang

Percakapan lain yang juga viral terjadi pada 13 Februari 2025 pukul 03.41 dini hari, antara Ahmad Ali dan Irfan. Dalam menit ke-14.42 hingga 14.46, Ahmad Ali diduga mengungkapkan bahwa dirinya memberikan dukungan finansial untuk pemilihan Wakil Ketua MPR RI.

“Akbar itu yang bayarin kemarin itu, uang saya,” kata Ahmad Ali, merujuk pada dugaan aliran dana dalam pemilihan Wakil Ketua MPR RI.

Dugaan ini semakin kuat setelah Irfan membagikan tangkapan layar percakapannya dengan mantan Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, pada 7 Februari 2025. Dalam percakapan tersebut, La Nyalla tampak merespons isu dugaan politik uang dengan pernyataan, “Untuk apa takut sama Dasco, emangnya dia siapa?”

La Nyalla juga menyebut, “Akbar beli suara 10 rb sgd singgapur dolar satu suara,” merujuk pada dugaan pembelian suara untuk memenangkan posisi Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI.

Dugaan Kaitan dengan Sitaan KPK

Irfan menduga bahwa hal ini terkait dengan barang bukti yang ditemukan oleh KPK, yaitu uang dalam pecahan dolar Singapura sebesar 2,2 juta SGD, yang merupakan bagian dari total sitaan senilai Rp59,49 miliar. Uang tersebut ditemukan di kediaman salah satu mantan elite partai politik pada 4 Februari 2025.

Atas temuan ini, Irfan berharap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta KPK dapat mengusut tuntas dugaan suap yang melibatkan 95 anggota DPD RI dalam pemilihan pimpinan DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI.

“Saya berharap Pak Prabowo Subianto dapat menepati janjinya dalam program Astacita poin ke-7, yaitu ‘Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.’ Ini demi kepentingan rakyat dan menuju Indonesia Emas,” tutup Irfan.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini