Empat Polisi di Nunukan Ditangkap Terkait Narkoba, Termasuk Pjs Kasat Narkoba
Tanjung Selor, TrenNews.id – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Kapolda Kaltara) Irjen Pol Hary Sudwijanto membenarkan penangkapan empat anggota Polres Nunukan oleh tim gabungan Mabes Polri. Salah satu yang ditangkap adalah Pejabat Sementara (Pjs) Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan, Iptu Sony Hermawan.
“Penegakan hukum ini merupakan kerja sama Mabes Polri dan Polda Kaltara, sesuai arahan Presiden dalam Asta Cita,” ujar Irjen Hary di Tanjung Selor, Kamis (10/7/2025). Ia menegaskan, tidak akan pandang bulu dalam penindakan hukum, termasuk jika melibatkan anggota kepolisian.
Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Kaltara, Kombes Pol Tri Handako Wijaya Putra, juga membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, operasi dilakukan oleh gabungan personel Bareskrim dan Paminal Divisi Propam Mabes Polri serta Polda Kaltara.
“Paminal dilibatkan agar proses hukum berjalan secara profesional. Jika ada keterlibatan anggota, maka tindakan tegas akan diambil sesuai hukum, disiplin, dan etika Polri,” jelas Kombes Tri.
Tri menambahkan, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba secara transparan dan profesional, termasuk jika pelakunya berasal dari internal institusi.
“Operasi ini adalah implementasi dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang sejalan dengan mandat Presiden untuk memberantas narkoba secara menyeluruh dan tegas,” ungkapnya.
Saat ini, keempat terduga pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mabes Polri untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Penanganan perkara akan dilakukan sepenuhnya di tingkat pusat.
“Polda Kaltara mendukung penuh penanganan perkara ini, dan kami mengharapkan dukungan dari semua pihak. Mari kita percayakan proses hukum ini agar tetap independen,” ujar Tri.
Sebelumnya, tujuh anggota polisi dari Kalimantan Utara dikabarkan ditangkap tim gabungan Bareskrim dan Propam Mabes Polri. Informasi yang beredar menyebut lima di antaranya berasal dari Polres Nunukan dan dua lainnya dari Polsek Sebatik Timur. Pangkat mereka mulai dari Brigadir hingga Bripda.
Penangkapan yang berlangsung Rabu (9/7) ini diduga terkait penyelundupan narkoba jenis sabu di wilayah perbatasan Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, juga membenarkan adanya penangkapan. “Iya benar, penangkapan terkait narkoba. Semuanya polisi. Tidak ada sipil,” ujar Eko, Kamis (10/7).
Namun, Eko belum merinci lebih lanjut soal kronologi, peran masing-masing, maupun identitas para anggota yang terlibat.
Sementara itu, di wilayah Tangerang Selatan, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan pengedar sabu. Tiga tersangka berinisial S (42), J (37), dan R (37) ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni mal BSD dan apartemen di Cisauk.
Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba, Kompol Deny Simanjuntak, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pemantauan sejak 8 Juli.
“S dan J ditangkap di mal BSD pada Rabu siang dengan barang bukti satu paket sabu. Kemudian dari pengembangan, tersangka R ditangkap di apartemen dan ditemukan dua paket sabu tambahan,” jelasnya.
Total barang bukti yang diamankan dari ketiganya mencapai 3 kilogram sabu. Saat ini, mereka ditahan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
—
Pewarta: Riyan
Editor: Redaksi TrenNews.id

Tinggalkan Balasan