Jumat, 18 Juli 2025

ETLE Segera Diberlakukan di Bontang, Tilang Tak Lagi Lewat Razia Manual

Keterangan foto: Kamera telah dipasang di simpang tiga Jalan Bhayangkara, dan sedang merekam setiap kendaraan melintas 

Bontang, TrenNews.id – Kota Bontang segera memberlakukan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara penuh. Sejumlah kamera yang telah terpasang di titik-titik strategis kini memasuki tahap akhir persiapan teknis sebelum dioperasikan untuk penindakan pelanggaran lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, menyebutkan bahwa perangkat ETLE sudah berfungsi, namun masih menunggu kelengkapan alat pendukung sebelum digunakan untuk penegakan hukum.

“Kamera sudah berfungsi. Tapi belum kami gunakan untuk penindakan karena ada beberapa alat pendukung yang belum lengkap,” ujarnya, Jumat (18/7/2025).

Pihak kepolisian menargetkan seluruh sistem dapat beroperasi maksimal mulai bulan depan. Dengan pemberlakuan ETLE, penindakan pelanggaran tidak lagi dilakukan secara manual melalui razia, melainkan melalui rekaman kamera yang tersambung langsung ke sistem data kepolisian.

Jenis pelanggaran yang akan terekam di antaranya tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, menggunakan ponsel saat berkendara, dan melebihi batas kecepatan.

“Tidak ada lagi istilah tebang pilih. Semua terekam kamera dan otomatis masuk sistem,” tegas AKP Purwo.

Sistem ETLE dinilai lebih efisien, adil, dan mengurangi potensi gesekan antara petugas dan pelanggar. Penilangan dilakukan secara otomatis dan surat tilang dikirim langsung ke alamat pelanggar berdasarkan data kendaraan.

Meski belum berlaku penuh, pihak kepolisian mengimbau masyarakat mulai membiasakan diri tertib berlalu lintas.

“Lebih baik mulai sekarang tertib, demi keselamatan bersama,” kata AKP Purwo.

Penerapan ETLE diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Bontang menjadi salah satu kota yang mulai mengadopsi pendekatan digital dalam sistem penegakan hukum lalu lintas, sejalan dengan program modernisasi Polri.

Pewarta: Riyan
Editor: Andi

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini