FORDISMA Sumut Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Kejatisu
MEDAN,TRENNEWS.ID – Forum Diskusi Mahasiswa (Fordisma) Sumatera Utara (Sumut) Melakukan Unjuk Rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,Jalan A.H Nasution Kecematan Pangkalan Masyur,Kota Medan,Sumatera Utara, terkait dugaan tindak pidana pidana pungli yang dilakukan seorang oknum yang tidak bertanggung jawab yaitu Ketua PABDESI Tapanuli Tengah saudara Hasdar Efendi Pasaribu pada Kamis (25/7/2024).
Dugaan massa aksi adalah dengan memerintahkan beberapa koordinator kecamatan yakni di antara nya saudara Riswan Silaban, Kecamatan Tapian Nauli, Rici Hutagalung.
Kordinator Kecamatan Sitahuis,Kades Kampung Solok sekaligus sebagai tukang kutip/ kordinator pengutipan pada saat acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa Se kabupaten Tapanuli Tengah.
Ketua Umum Forum Diskusi Mahasiswa Awaludin mengatakan, “menurut info yang di dapat sebenarnya kadis pemdes dan PJ bupati Tapteng sudah menghimbau jangan ada pengutipan dalam acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa, Tapi pada kenyataannya malah di lakukan pengutipan oleh oknum yang tak bertanggung jawab , dan ada pun besar kutipan yang dilakukan saudara RISWAN SILABAN bervariasi dari 10 jt sampai 20 jt perkepala desa Se kabupaten Tapanuli Tengah dan disetorkan ke saudara HASDAR EFENDI PASARIBU”. Ucapnya
Kasus dugaan pungli ini tidak bisa dibiarkan begitu saja tegas Awal saat berorasi di depan Kejaksaan Tinggi Sumut. Kami berharap kejaksaan tinggi sumatera utara. Harapan massa adalah mampu menuntaskan kasus yang sedemikian rupa agar tidak terjadinya hal serupa kedepannya dan menjadi pelajaran bagi para pelaku pungli di tubuh pemerintahan daerah dan tidak lagi menjadi rahasia umum masyarakat kabupaten tapanuli tengah.
Tinggalkan Balasan