FSA Baubau Desak Kapolres Mundur, Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Propam
Baubau, TrenNews.id – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Aktivis (FSA) Kota Baubau menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Baubau, Jumat (10/4/2026). Dalam aksi tersebut, massa menuntut Kapolres Baubau mundur dari jabatannya, menyusul dugaan kelalaian prosedur dalam penanganan kasus pencurian di wilayah itu.
Tak hanya berunjuk rasa, FSA juga melayangkan laporan resmi kepada Seksi Propam Polres Baubau. Laporan tersebut turut ditembuskan ke Divisi Propam Mabes Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Komisi III DPR RI untuk meminta atensi atas dugaan pelanggaran tersebut.
Koordinator lapangan aksi, La Ode Saliadin, menilai penanganan kasus tersebut tidak terlepas dari tanggung jawab Kapolres sebagai pimpinan tertinggi di wilayah hukum Baubau.
“Kami menduga seluruh rangkaian penanganan kasus ini berada dalam pengawasan Kapolres. Namun yang terjadi justru seolah-olah bawahan dikorbankan. Kami menilai tidak mungkin kesalahan prosedur terjadi tanpa sepengetahuan pimpinan,” ujar Saliadin dalam orasinya.
Ia juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan Kapolres dalam penerbitan surat perintah (sprint) penangkapan di luar wilayah hukum Kota Baubau, yang dinilai sebagai indikasi kuat bahwa penanganan kasus tersebut berada langsung di bawah atensi pimpinan.
FSA mengakui bahwa enam oknum anggota yang saat ini diperiksa oleh Itwasda Polda dinilai melakukan kesalahan. Namun demikian, mereka menegaskan bahwa tanggung jawab utama tetap berada pada Kapolres sebagai atasan.
“Enam oknum yang diperiksa memang salah, tetapi yang lebih bertanggung jawab adalah Kapolres sebagai pimpinan tertinggi. Kami menduga mereka justru menjadi korban dari kebijakan yang tidak prosedural,” tegasnya.
FSA juga mengacu pada Peraturan Kepolisian (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, khususnya Pasal 6 yang menyebutkan bahwa atasan bertanggung jawab penuh terhadap kinerja bawahannya.
Sebagai tindak lanjut, FSA menyatakan akan terus mengawal laporan yang telah disampaikan ke Divisi Propam Polri hingga ada kejelasan dan langkah konkret dari institusi kepolisian.
“Kami akan terus mengawasi perkembangan laporan ini sampai ada kejelasan dan tindak lanjut yang tegas,” tutup Saliadin. (Nandar)


Tinggalkan Balasan