Gedung UPPKB Diresmikan, Kini Tempat Uji KIR Sudah Ada di Aceh Singkil
Aceh Singkil, TrenNews.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melakukan Peresmian Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor [UPPKB). Kehadiran layanan ini merupakan kebutuhan terkhusus bidang keselamatan lalu lintas dan transportasi, Kamis (24/7/2025).
Pengujian kendaraan bermotor memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga keselamatan di jalan raya. Dengan adanya layanan pengujian yang modern dan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai, diharapkan dapat memberikan jaminan teknis terhadap kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Aceh Singkil.
“Hal ini sejalan dengan upaya untuk mewujudkan zero accident atau nihil kecelakaan lalu lintas,” kata Kadis Perhubungan Aceh Singkil, Syam’un.
Selain itu, pengujian kendaraan bermotor juga diharapkan berkontribusi pada upaya pelestarian lingkungan, dengan memastikan kendaraan memenuhi standar emisi gas buang, sehingga dapat mengurangi dampak pencemaran udara yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor.
“Namun, peresmian layanan ini bukan hanya tentang fasilitas fisik semata. Lebih dari itu, kita berharap pelayanan pengujian kendaraan bermotor dapat memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi masyarakat. Kita ingin masyarakat merasa puas dan nyaman saat memanfaatkan layanan ini,” tambah Syam’un.
Syam’un menghimbau seluruh jajaran Dinas Perhubungan, khususnya UPPKB Dinas Perhubungan Aceh Singkil untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat, dan berikan solusi atas permasalahan yang dihadapi,” pintanya.
Kepada seluruh masyarakat dan pemilik perusahaan mobil angkutan, Syam’un mengajak agar memanfaatkan fasilitas pengujian kendaraan bermotor ini dengan sebaik-baiknya.
“Lakukan pengujian secara rutin selama 6 bulan sekali untuk memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi standar keselamatan dan kelayakan,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa UPPKB Kabupaten Aceh Singkil siap melayani numpang uji kendaraan angkutan yang berdomisili dikabupaten kota terdekat, seperti Subulussalam,Simeulue, Pak-Pak Bharat, dengan membawa persyaratan administrasi terlebih dahulu.

Pewarta : Arman Munthe

Tinggalkan Balasan