Minggu, 22 Juni 2025

Gelontoran Rp 6,5 Juta per Peserta! DPP GARANSI Soroti Dugaan Korupsi Bimtek YLKSN Desa Deli Serdang

Sukri Soleh Sitorus, Ketua Umum GARANSI

Medan, TrenNews.id – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) soroti dugaan korupsi pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) oleh Yayasan Lembaga Kebijakan Study Nasional (YLKSN) bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Deli Serdang.

Kegiatan yang akan digelar di hotel-hotel mewah Berastagi dengan anggaran mencapai Rp 3,86 miliar dengan dibebankan biaya 6,5 juta per peserta dinilai melanggar Undang-Undang Desa dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang prioritas penggunaan dana desa.

Menurut ketua Umum DPP GARANSI Sukri Soleh Sitorus, kegiatan yang menelan biaya fantastis ini berpotensi merugikan keuangan negara. “Ini tidak bisa dibiarkan, biaya Rp 6,5 juta perpeserta dengan total peserta 594 biaya fantastis, mekanisme mencurigakan berdasarkan surat resmi No. 013/YLKSN-Bpd-DS/VI/2025.” ujarnya ke awak media sembari menunjukkan berkas, Sabtu 21 Juni 2025.

Bimtek ini membahas Laporan Kinerja PMD, kapasitas BPD, LPPD, LKPJ, dan pengawasan Inspektorat. Namun, yang menjadi sorotan adalah besaran biaya Rp 6,5 juta per peserta, dengan total 594 peserta dari berbagai desa di Deli Serdang.

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Grand Ori, Berastagi Cottage, Grand Garden, dan Hotel Rudang, dengan dua gelombang. Gelombang I pada 22-25 Juni 2025, dan Gelombang II 25-28 Juni 2025. Padahal, PMK No. 128/PMK.07/2022 menyatakan bahwa dana desa harus diprioritaskan untuk penanganan stunting, ketahanan pangan, dan bantuan langsung tunai (BLT).

“Ini pemborosan di tengah penghematan Nasional kegelisahan publik di saat Presiden Prabowo dan Bupati Deli Serdang Asriluddin Tambunan menggalang efisiensi anggaran, justru ada Bimtek bermuatan proyek yang disinyalir menghamburkan uang rakyat,” tegasnya.

Ia menuding ada indikasi korupsi dan mark-up anggaran, mengingat tidak wajar sebuah Bimtek desa menghabiskan dana miliaran rupiah. “Ini jelas mengeruk keuntungan pribadi, bukan untuk pemberdayaan desa,” tambahnya.

Sukri Sitorus juga merencanakan aksi unjuk rasa dan melaporkan pengaduan resmi ke Polda Sumatera Utara untuk meminta pemeriksaan terhadap kegiatan bimtek desa yang diselenggarakan YLKSN.

“Dalam waktu dekat kami akan gelar unjuk rasa dan menyampaikan laporan resmi ke Polda Sumut, kami meyakini apa bila dilakukan pemeriksaan dan penelusuran yang mendalam maka akan ditemukan pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah,” pungkasnya.

Respons Dinas PMD Deli Serdang
Sampai berita ini diturunkan, Dinas PMD Deli Serdang belum memberikan klarifikasi resmi. Namun, sumber internal menyebut bahwa Bimtek ini “sesuai prosedur” dan “dianggarkan secara transparan”.

Pewarta : Guntur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini