Selasa, 10 Maret 2026

Gerak Bersatu ‘Geruduk’ Disdikbud, Soroti Banpres Rp 1,7 Milyar

Gerak Bersatu Berorasi di depan kantor Disdikbud Aceh Singkil.

Aceh Singkil, TrenNews.id – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Gerakan Rakyat (Gerak) Bersatu melaksankan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil, Senin (9/3/2026).

Aksi unjuk rasa yang dilakukan itu terkait dengan dugaan adanya indikasi dugaan korupsi pada tubuh Disdikbud Aceh Singkil dalam pengadaan baju seragam sekolah dan sepatu gratis terhadap siswa terdampak banjir.

Anggaran pengadaan seragam itu dari dana bantuan Presiden senilai Rp 4 Milyar di Kabupaten Aceh Singkil. Dari dana itu, sebesar Rp 1,7 Milyar dikucurkan untuk pengadaan seragam melalui Disdikbud Aceh Singkil.

Koordinator aksi, Feri Aldi dalam orasinya mengatakan informasi yang mereka peroleh bahwa telah terjadi indikasi dugaan korupsi pada pengadaan seragam tersebut.

Dugaan itu mencuat, kata dia, lantaran banyaknya kejanggalan terkait pengadaan seragam tersebut. Diantaranya banyak ditemukan seragam yang tidak sesuai ukuran siswa.

“Padahal, dalam data yang beredar. Jumlah siswa penerima manfaat beserta ukuran seragam telah tercatat, namun sangat disayangkan. Fakta dilapangan masih ditemukan seragam dan sepatu yang kekecilan,” tegas Feri.

Artinya, tambah Feri, pengadaan seragam ini dilaksanakan tanpa perencanaan yang matang. Sehingga terkesan “amburadul”.

Sementara itu, Koordinator lapangan, Suryadi menegaskan bahwa pihaknya juga mendapat informasi adanya isu dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Plt Kadisdikbud Aceh Singkil.

“Informasi ini juga telah beredar luas di publik, terutama media sosial facebook. Jika ini benar, tentu sangat mencoreng nama baik Pendidikan di Aceh Singkil,” kata Suryadi.

Mereka menuntut :

• Kejari Aceh Singkil agar segera menerbitkan surat penyelidikan dan memanggil serta memeriksa Plt kadis pendidikan dan kebudayaan terkait dugaan korupsi pada belanja baju seragam sekolah tersebut.

• Meminta dan mendesak BPK-RI Perwakilan Aceh agar memeriksa pengadaan seragam itu secara mendetail.

Setelah berorasi, Gerak Bersatu menyatakan akan melakukan langkah hukum dengan melaporkan secara resmi ke Kejari Aceh Singkil.

Hingga berita ini diterbitkan, Plt Kadisdikbud Aceh Singkil, Amran Ramli belum menanggapi konfirmasi yang dilayangkan TrenNews.id

Pewarta : Arman Munthe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini