Gibran Rakabuming Raka Tanggapi Keputusan KPK yang Menetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka
JAKARTA, TRENNEWS.ID – Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), sebagai Tersangka kasus suap sempat menyita perhatian publik. Kasus tersebut melibatkan dugaan suap kontroversial terkait Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif PDIP.
Di tengah perkembangan tersebut, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ditanyai mengenai situasi tersebut oleh awak media pada acara Natal di Solo, 25 Desember 2024, Gibran menjauhkan diri dari isu tersebut dan menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam urusan hukum apa pun terkait penyidikan KPK.
“Mengapa Anda bertanya kepada saya? Tanya KPK. Itu tidak ada hubungannya dengan saya,” tegas Gibran, Rabu (25/12/2024), seperti dilansir Kompas.com.
Hasto Kristiyanto sedang mempertimbangkan pilihannya menyusul keputusan KPK yang menetapkannya sebagai tersangka. Tim kuasa hukumnya, yang dipimpin pengacara Alvon Kurnia Palma, mengindikasikan kemungkinan akan mengajukan praperadilan. “Iya, akan kita bahas dulu dengan pimpinan kita,” kata Palma saat tampil di Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV.
KPK mengumumkan pada 24 Desember 2024, Hasto Kristiyanto akan menghadapi tuntutan terkait suap. kasus yang melibatkan Wahyu Setiawan, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Harun Masiku, yang masih buron, diduga memberikan suap kepada Wahyu sebagai imbalan atas bantuan pemilu.
Tinggalkan Balasan