GP Al Washliyah Sumut Komitmen Jadi Garda Terdepan Pengawasan Pemilu Bersama Bawaslu
Medan, TrenNews.id – Dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara melakukan audiensi dan penandatanganan nota kesepahaman dengan Gerakan Pemuda Al Washliyah Wilayah Sumatera Utara (PW GPA Sumut). Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Kantor Wilayah Al Washliyah Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, 21/11/2025.
Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua PW GPA Sumut, Nurul Yakin Sitorus, S.H.I., dan Sekretaris Jenderal, Erwinsyah Putra, S.Pd. Sementara dari pihak Bawaslu Sumut hadir Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Suhadi Sukendar Situmorang, beserta jajarannya.
Komitmen GPA Washliyah sebagai Garda Terdepan
Dalam sambutannya, Sekjen GPA Sumut Erwinsyah Putra membuka acara dengan menyatakan kesiapan organisasinya untuk bersinergi dengan Bawaslu Sumut. Komitmen yang sama ditegaskan kembali oleh Ketua PW GPA Sumut, Nurul Yakin Sitorus.
Yakin menyampaikan bahwa GPA Al Washliyah Sumut telah menjadi garda terdepan dalam mendukung penuh fungsi Bawaslu Sumut sejak dilantik pada tahun 2024. “GP Al Washliyah Sumut sudah bersinergi dengan Bawaslu dalam rangka pemilu damai dan pengenalan pemilu bagi pemilih pemula,” ujarnya.
Program Bawaslu dalam Membangun Jejaring dengan Organisasi Pemuda
Di sisi lain, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang, menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari program Bawaslu Sumut untuk menjalin kerja sama dengan berbagai organisasi kepemudaan di Sumatera Utara.
“Kami berharap GP Al Washliyah Sumut menjadi garda terdepan dalam membantu pencegahan kecurangan pemilu dan ikut berpartisipasi dalam pengenalan pemilu bagi pemuda dan golongan masyarakat lainnya,” jelas Suhadi.
Nota Kesepahaman sebagai Landasan Kerja Sama Konkret
Puncak dari audiensi ini adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak tentang Pengawasan Partisipatif Pemilihan Umum dan Pemilihan di Provinsi Sumatera Utara.
Nota kesepahaman ini menjadi landasan formal untuk:
-
Mewujudkan pemilihan umum dan pemilihan yang berkualitas, berintegritas, dan bermartabat di Provinsi Sumatera Utara.
-
Mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan umum dan pemilihan di Provinsi Sumatera Utara.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, kerja sama yang telah terjalin sejak 2024 kini memiliki payung hukum yang lebih kuat untuk meningkatkan pengawasan partisipatif sebagai upaya pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu di Sumatera Utara. Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebelum pihak Bawaslu Sumut undur diri.
Headline
Terkini



Tinggalkan Balasan