GP Al Washliyah Sumut Minta APH Tangkap Dirut PT Agincourt Resources (PTAR) Sebagai Pemilik Tambang Emas Martabe di Duga Dalang Musibah Banjir Bandang
Medan, TrenNews.id – Ketua Wilayah Gerakan Pemuda Alwasliyah Sumatera Utara (GPA Sumut), Nurul Yakin Sitorus, melayangkan kritik keras dan tuduhan serius terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) atas penanganan dan, lebih parah, dugaan pembiaran terhadap praktik ilegal yang memicu banjir bandang di Tapanuli Tengah (Tapteng), Tapanuli Utara (Taput), dan Tapanuli Selatan (Tapsel).
Nurul Yakin dalam wawancara di kantor GP Al Washliyah Sumut 5/12/2025 menyoroti dugaan praktik penebangan pohon masif di kawasan Hutan Bukit Barisan dan pengerukan tambang emas di wilayah Batang Toru, Tapsel, yang disebutnya sengaja dibiarkan berlanjut tanpa mempertimbangkan risiko bencana bagi masyarakat.
“Kami menuding bahwa tidak adanya peran serta fungsi pemerintah terkait kejadian pasca-banjir bandang tersebut,” ujar Nurul Yakin Sitorus kepada awak media di Medan”.
GPA Sumut secara spesifik menuding bahwa kegiatan pengerukan tambang yang dilakukan oleh PT Agincourt Resources (PTAR) sebagai pemilik tambang emas martabe di Tapsel merupakan salah satu faktor utama yang berkontribusi pada kerentanan bencana. Selain itu, fungsi pemerintah dalam menyikapi dan mengantisipasi kejadian pasca-banjir bandang dinilai tidak optimal.
Desakan Kapolda: Usut Tuntas Keterlibatan “Orang Berpengaruh”!
Kritik ini diperkuat oleh temuan dari Ketua GPA Tapteng, Tapsel, dan Taput di lapangan. Mereka mengklaim bahwa praktik penebangan hutan dan pengerukan tambang emas ilegal tersebut disinyalir melibatkan “orang-orang berpengaruh”. Keterlibatan figur-figur kuat inilah yang diduga membuat aktivitas terlarang tersebut seolah mendapat “lampu hijau” pembiaran dan luput dari penindakan hukum.
Menyikapi klaim adanya mafia bencana di balik tragedi ini, Ketua GPA Sumut mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara untuk segera bertindak tegas. Pihaknya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk:
Minta Kapolda langsung turun ke lapangan untuk menyelidiki kasus-kasus penebangan hutan dan tambang ilegal termasuk menangkap direktur PT Agincourt Resources (PTAR) sebagai pemilik tambang emas martabe .
Memeriksa semua pihak yang terlibat, terutama “orang-orang berpengaruh” yang disinyalir mem-bekingi praktik ilegal tersebut.
Dua Tuntutan Utama GPA Sumut
Guna menghentikan praktik ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat, GPA Sumut mengajukan dua tuntutan mendesak kepada pemangku kepentingan di Republik Indonesia Khususnya Presiden Prabowo:
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera mencabut izin PT Agincourt Resources (PTAR) sebagai pemilik tambang emas martabe yang dinilai telah merugikan masyarakat di Tapsel, Tapteng, dan Taput
Meminta Presiden Mencopot Menteri Bahlil Sebagai Tanggung Jawab karena lali melaksanakan tugas tugasnya
Pewarta : Budi Irwansyah


Tinggalkan Balasan