Senin, 6 Oktober 2025

GPA Sultra Desak Kejagung Bongkar Aktor Penambangan Ilegal di Hutan Lindung Pulau Kabaena

Pengurus Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Sulawesi Tenggara berpose usai kegiatan pelantikan, dengan mengenakan seragam hijau khas organisasi, Jumat (12/9/2025). Acara ini dihadiri jajaran pengurus pusat dan daerah.

KENDARI, TRENNEWS.ID – Ketua gerakan pemuda Al Washliyah Sultra (GPA SULTRA) Muh Iksan saranani, merespon dan mendukung langkah yang dilakukanya(jampidsus) yaitu ketua satgas PKH yang juga menjabat jaksa muda pidana khusus kejaksaan agung RI Febrie Adriansyah menutup sekaligus menyegel kawasan hutan lindung milik PT.TMS,dimana tempat tersebut terjadi aktivitas penambangan Tampa memiliki izin.

Ketua GPA SULTRA Muh Iksan saranani jga merespon terhadap pernyataan satgas halilintar yang menyatakan bahwa PT.TMS belum membayar uang denda sebagai saksi telah melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan lindung yang terletak di kabupaten Kabaena.

Ketua GPA SULTRA Muh Iksan saranani, mendesak kepada pemerintah khususnya kejaksaan agung RI untuk menangani perkara kasus ini untuk lebih terbuka kepada media dan masyarakat Sultra, sekaligus ketua GPA SULTRA berharap kepada kejaksaan agung untuk tidak tembang pilih dalam penanganan kasus tersebut,ini jga sekaligus menguji pemerintah dalam menerapkan hukum di republik ini.

Ketua GPA SULTRA berharap Kesus penambangan ilegal jangan hanya diterapkan kepada masyarakat biasa sja, Namum kmi berharap jika benar kasus penambangan ilegal di kawasan PT.Tms Tampa izin ini melibatkan seorang penjabat daerah maka hukum ini perlu ditegakkan agar TDK Adanya terkesan tembang pilih, hukum harus betul-betul di tegakkan Tampa memandang siapapun.

Ketua GPA SULTRA Muh Iksan saranani berharap sekaligus mendesak kepada APH khususnya kejaksaan agung RI untuk segara mengungkap aktor di balik penambangan ilegal kabupaten Kabaena yang melibatkan seorang penjabat,dan jika itu benar segera proses dan tangkap karena ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap negara dan masyarakat.

Kami sangat berharap pemerintah presiden Prabowo Subianto, untuk lebih mengawasi kasus2 yang ada di Sulawesi tenggara,bukan hanya di wilayah lain sja,sebab sesungguhnya Sultra ini lebih banyak persoalan kasusnya ketimbang wilayah provinsi lain, mulai kasus korupsi sampai kasus penambangan secara ilegal Tampa izin hingga sampai pada penyerobotan lahan perkebunan masyarakat yang dilakukan oleh oknum perusahaan terhadap perkebunan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini