Harga Pupuk Bersubsidi Turun 20 Persen, Berlaku Mulai Hari Ini
Jakarta, TrenNews.id — Pemerintah resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen atas perintah Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan tersebut mulai berlaku secara nasional pada Rabu (22/10), dan menjadi langkah pertama penurunan harga pupuk dalam beberapa dekade terakhir.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa penurunan ini dilakukan untuk meringankan beban biaya produksi petani serta meningkatkan daya saing sektor pertanian. “Atas arahan Bapak Presiden Prabowo, harga pupuk bersubsidi turun 20 persen dan berlaku mulai hari ini,” ujarnya di Jakarta.
Berdasarkan ketetapan terbaru, harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi jenis Urea diturunkan menjadi Rp90.000 per sak (50 kilogram) dari sebelumnya sekitar Rp112.500. Sementara pupuk NPK kini dijual dengan harga Rp92.000 per sak, turun dari harga lama sekitar Rp115.000.
Pemerintah memastikan bahwa penurunan harga tersebut tidak akan membebani anggaran negara karena dilakukan melalui efisiensi di sektor produksi dan distribusi pupuk nasional. Menteri Amran menegaskan stok pupuk subsidi tetap aman hingga akhir 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Dengan harga pupuk yang lebih terjangkau, pemerintah berharap produktivitas pertanian meningkat dan kesejahteraan petani dapat terdongkrak.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi, menyambut baik kebijakan tersebut dan menegaskan komitmen perusahaan untuk memastikan distribusi pupuk subsidi berjalan lancar di seluruh daerah.
Sementara itu, pemerintah mengingatkan agar distributor dan pengecer tidak menjual pupuk di atas harga resmi yang telah ditetapkan. Kementerian Pertanian bersama aparat terkait akan melakukan pengawasan di lapangan guna memastikan kebijakan ini benar-benar dirasakan oleh petani.
Dengan kebijakan ini, Indonesia mencatat langkah penting dalam upaya mendorong kemandirian pangan dan menyejahterakan petani melalui kebijakan harga pupuk yang lebih adil dan efisien.
Pewarta: Andi


Tinggalkan Balasan