Hari Terakhir, Pendaftaran Cakada & Cawakada KPU Hanya Terima Satu Paslon
LABURA, TRENNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menggelar konferensi pers terkait penutupan pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Labura 2024. Acara tersebut berlangsung di depan kantor KPU Labura, Jalan Angkatan 66, Wonosari, Kecamatan Kualuh Hulu, pada Jumat (30/8/24) sekira pukul 00.15 WIB dini hari.
Dalam konferensi pers tersebut, Ketua KPU Labura, Adi Susanto, yang didampingi empat komisioner lainnya, yaitu James Ambarita, Bambang, Darwin, dan Yusuf, menjelaskan bahwa pendaftaran yang dibuka sejak Selasa, Tanggal 27 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB hingga Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB, hanya menerima satu Paslon. Pasangan yang mendaftar adalah Bacabup dan Cawabup ” Labura Hebat ” Hendriyanto Sitorus bersama Samsul Tanjung, yang diantar pada hari pertama pendaftaran.
Kesempatan itu, Ketua Adi Susanto menyampaikan bahwa hingga akhir penutupan pendaftaran, tidak ada Paslon lain yang mendaftarkan diri, sehingga hanya ada satu bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang terdaftar. Menanggapi situasi ini, Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 135 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang telah diubah dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024, terdapat dua kondisi yang perlu diperhatikan di kabupaten Basimpul Kuat Babuntuk Elok tersebut.
” Kami mencatat bahwa masih ada sekitar dua partai politik di Labura yang belum memberikan usulan dan dukungan bagi Paslon. Sesuai dengan Pasal 135 PKPU, Partai politik tersebut masih memiliki potensi untuk mengusulkan pasangan calon lainnya, dan membuka peluang perpanjangan pendaftaran,” ujar Adi.
Tinggalkan Balasan