Jumat, 2 Januari 2026

Hiburan Seronok dan Miras di Proyek Puskesmas Latowu, APIB Desak Bupati Copot Kapus

Ketua APIB (Aliansi Profesional Indonesia Bangkit), Dhonal Peatrick

Lasusua, TrenNews.id – Ketua DPD APIB (Aliansi Profesional Indonesia Bangkit) Sulawesi Tenggara, Dhonal Peatrick, mengutuk keras pelaksanaan hiburan electone dengan penyanyi berpakaian seronok yang disertai pesta minuman keras di lokasi Proyek Pembangunan Puskesmas Latowu, Rabu malam (31/12/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung pada malam pergantian tahun dan dinilai sebagai bentuk pelanggaran berat terhadap imbauan resmi Bupati Kolaka Utara yang secara tegas melarang adanya perayaan malam tahun baru di seluruh wilayah Kabupaten Kolaka Utara.

“Ini pelanggaran terang-terangan. Sudah ada larangan dari bupati, namun masih dilakukan pesta hiburan lengkap dengan miras di area proyek fasilitas kesehatan. Ini sangat mencederai aturan, moral publik, dan kewibawaan pemerintah,” tegas Dhonal kepada TrenNews.id, Kamis (1/1/2025).

Dhonal juga menyoroti kondisi nasional saat ini, di mana sejumlah daerah di Indonesia sedang dilanda bencana alam. Namun, menurutnya, justru ada oknum di Kolaka Utara yang tega menggelar pesta miras dan hiburan maksiat.

“Di saat beberapa daerah sedang ditimpa bencana, justru ada oknum di Kolaka Utara yang membuat pesta semacam ini. Perbuatan ini seolah-olah membuka pintu bencana di daerah ini,” ujarnya dengan nada keras.

Selain itu, Dhonal menegaskan bahwa kegiatan tersebut jelas bertentangan dengan pernyataan Kapolres Kolaka Utara yang sebelumnya melarang keras peredaran dan konsumsi minuman keras pada malam tahun baru.

“Atas kejadian ini, kami mendesak Kapolres Kolaka Utara segera memanggil dan memeriksa kontraktor proyek Puskesmas Latowu. Jangan ada pembiaran. Kegiatan maksiat semacam ini harus diberantas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dhonal juga meminta Bupati Kolaka Utara agar segera mencopot Kepala Puskesmas Latowu karena dinilai gagal menjaga etika, marwah, dan ketertiban di lingkungan fasilitas kesehatan.

“Puskesmas adalah tempat pelayanan kesehatan masyarakat, bukan lokasi pesta miras dan hiburan seronok. Kepala puskesmas harus bertanggung jawab dan dicopot,” tutup Dhonal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor proyek, Kepala Puskesmas Latowu, maupun Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut.

Pewarta: Asse

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini