HUT RI ke-80: 147 Narapidana Rutan Kelas IIB Ruteng Terima Remisi, Dorong Semangat Perubahan
Ruteng, TrenNews.id — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ruteng memberikan remisi kepada 147 narapidana. Kegiatan penyerahan remisi berlangsung tertib, lancar, dan khidmat di Lapangan Upacara Kabupaten Manggarai, Minggu (17/8).
Bupati Kabupaten Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan narapidana, disaksikan Kepala Rutan Kelas IIB Ruteng, Saiful Buchori, beserta jajaran staf. Acara ini menjadi momentum bagi warga binaan untuk merasakan apresiasi negara sekaligus memotivasi perubahan perilaku ke arah lebih baik.
Dari 147 narapidana yang menerima remisi, terdapat 8 orang perempuan dan 139 orang laki-laki, dengan latar belakang kasus sebagai berikut:
Pidana umum: 125 orang
Korupsi: 1 orang
Narkotika: 17 orang
Human trafficking: 4 orang
Remisi yang diberikan terdiri dari Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa. Besarannya bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan, sedangkan Remisi Dasawarsa diberikan antara 10 hari hingga 3 bulan.
Remisi Umum 1 (RU1): 143 orang
Remisi Umum 2 (RU2) atau remisi langsung bebas: 4 orang
Remisi Dasawarsa 1 (RD1): 146 orang
Remisi Dasawarsa 2 (RD2) atau remisi langsung bebas: 1 orang
Kepala Rutan Kelas IIB Ruteng, Saiful Buchori, menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang menunjukkan disiplin, berkelakuan baik, dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.
“Harapan kami, remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berbenah. Saat kembali ke masyarakat, mereka dapat diterima dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan,” ujar Buchori.
Remisi ini bukan sekadar keringanan masa hukuman, tetapi juga dorongan moral agar narapidana menatap masa depan dengan optimis. Semangat ini sejalan dengan semangat kemerdekaan, yang mendorong seluruh bangsa Indonesia untuk terus maju dan memperbaiki diri.
Pesan Moral dan Inspirasi
Pemberian remisi pada momentum 17 Agustus menegaskan filosofi kemerdekaan tidak hanya dirasakan oleh rakyat di luar, tetapi juga bagi warga binaan yang sedang menjalani proses pembinaan. Ini menjadi pengingat bahwa setiap individu memiliki kesempatan kedua untuk memperbaiki diri, berdisiplin, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan remisi, negara menunjukkan bahwa keberhasilan dan perubahan perilaku merupakan jalan menuju kebaikan, sejalan dengan nilai-nilai kemerdekaan: harapan, keadilan, dan kesempatan yang setara.
Pewarta: Kordianus

Tinggalkan Balasan