IMALAK Kendari Desak Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Bombana
Kendari, TrenNews.id – Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sulawesi Tenggara kembali menunjukkan keberanian mereka dalam menyuarakan keadilan. Pada Kamis, 16 Januari 2025, IMALAK menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra). Mereka menuntut klarifikasi terkait penghentian kasus dugaan korupsi pada proyek sambung rumah di Kabupaten Bombana, yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta perusahaan CV Bangun yang dipimpin oleh seorang direktur berinisial LZK.
Kasus ini bermula dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam pekerjaan proyek dengan nomor kontrak 605/002/PPK-PUPR.CK/IV/2017. Proyek tersebut dilaksanakan di Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, dengan anggaran tahun 2017 dan durasi pelaksanaan 150 hari kerja.
Menurut Sekretaris Jenderal IMALAK, Akmal, dugaan penyalahgunaan anggaran mencuat dari hasil audit yang dilakukan. “Kami menduga adanya temuan yang mengarah pada perbuatan melawan hukum yang seharusnya diperiksa lebih lanjut,” ujar Akmal kepada tim media di lokasi aksi.
Salah satu peristiwa yang menjadi sorotan adalah pengembalian temuan sebesar Rp 122.754.344,74 oleh anggota DPRD Kota Kendari berinisial ZD ke kas daerah Kabupaten Bombana. Langkah ini dilakukan tanpa sepengetahuan tim penyelidik, yang kemudian memicu peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada 1 Agustus 2023.
Tinggalkan Balasan