Isu Proyek “Borongan” di SDK Rentung 1 Mencuat, Kepsek dan Pengawas Tegaskan Swakelola dan Transparansi
Ruteng, TrenNews.id – Proyek revitalisasi satuan pendidikan di SDK Rentung 1, Desa Belang Turi, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, dengan anggaran Rp 1.060.229.113 yang bersumber dari APBN Tahun 2025, menjadi sorotan publik menyusul munculnya dugaan pelaksanaan proyek dengan sistem “borongan” dan praktik nepotisme.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menuding bahwa sejumlah item pekerjaan, seperti pembangunan dua ruang kelas, empat unit toilet baru, ruang UKS, serta ruang administrasi, dikerjakan oleh pihak pemborong. Selain itu, pengadaan material bangunan—baik lokal maupun nonlokal—juga diduga menggunakan sistem borongan.
Sumber tersebut juga menyebut adanya keterlibatan seorang oknum guru dalam pengadaan kayu, serta dugaan penggunaan material galian C dari kuari yang tidak berizin. Bahkan, sistem perekrutan tenaga kerja disinyalir sarat nepotisme, dengan klaim bahwa sekitar 95 persen tenaga kerja berasal dari satu suku yang sama dengan oknum guru dimaksud.
Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala SDK Rentung 1, Sisilia Maria Jemina Indul, membantah keras seluruh tudingan. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan proyek dilakukan secara transparan dan berdasarkan hasil rapat serta musyawarah panitia P2SP.
“Saya bekerja secara terbuka dan transparan. Semua keputusan diambil melalui rapat panitia. Tidak benar jika dikatakan tenaga kerja berasal dari satu suku saja. Tenaga kerja di sini adalah orang tua murid dari Maras dan Rentung yang memang memiliki keterampilan,” ujar Sisilia, yang akrab disapa Sisi.
Terkait dugaan keterlibatan oknum guru berinisial G dalam pengadaan kayu, Sisilia menjelaskan bahwa yang bersangkutan hanya diminta bantuan untuk menghubungkan panitia dengan masyarakat yang memiliki kayu, bukan terlibat langsung dalam pengadaan.
“Kayu itu kami beli secara manual. Saya hanya minta bantuan kepada Marsel yang memiliki sensor, di bawah koordinasi Pak Gordi, untuk membantu mengoordinir penyediaan kayu,” jelasnya.
Ia juga menepis tudingan penggunaan sistem borongan dalam pekerjaan fisik proyek. “Tidak ada sistem borong. Semua pekerjaan dilakukan dengan sistem harian,” tegasnya.
Sementara itu, Fredy Jemali, selaku pengawas teknis proyek revitalisasi SDK Rentung 1, juga membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, seluruh proses pelaksanaan proyek telah mengikuti buku panduan revitalisasi dengan sistem swakelola.
“Swakelola ini justru bertujuan untuk memberdayakan masyarakat di sekitar sekolah,” ujar Fredy.
Terkait pengadaan material, Fredy menjelaskan bahwa panitia P2SP memang meminta bantuan salah satu guru untuk membantu mencari pihak yang memiliki kayu. Soal penggunaan platform SiPLAH, ia menegaskan bahwa dalam buku panduan revitalisasi terdapat opsi pengadaan melalui SiPLAH maupun non-SiPLAH.
“Artinya, tidak wajib harus melalui SiPLAH. Apalagi harga material di SiPLAH Ruteng jauh lebih mahal dibandingkan membeli langsung di toko,” jelasnya.
Fredy menambahkan bahwa setiap pembelanjaan material selalu disertai bukti kwitansi resmi, termasuk perhitungan dan pembayaran PPN serta PPh. Sementara untuk pajak galian C, pihak sekolah disebut akan menyetorkan pajak kepada pemerintah daerah sebesar 25 persen, terdiri dari 20 persen pajak dan 5 persen opsen.
“Kami membayar pajak galian C ke pemda sebesar 25 persen,” pungkas Fredy.
Pewarta: Kordianus Lado


Tinggalkan Balasan