Jalan By Pass Lasusua Rusak Parah, Satu Pengendara Terjatuh, Pemda Kolut Lakukan Penanganan Darurat
Lasusua, TenNews.id – Kerusakan parah di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di jalur cepat atau By Pass Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, kembali memicu kecelakaan lalu lintas. Seorang pengendara sepeda motor terjatuh akibat menghindari lubang besar di badan jalan yang jebol akibat abrasi laut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 15.14 Wita. Korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha warna hitam tanpa nomor polisi melaju dari arah selatan menuju utara. Saat melintas di jalur By Pass, korban diduga kehilangan kendali setelah mencoba menghindari lubang besar di tengah jalan.
Jalur By Pass di wilayah Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, diketahui telah lama mengalami kerusakan. Sejumlah titik mengalami lubang, penurunan struktur, hingga jebolnya tanggul akibat hantaman ombak dan cuaca ekstrem.
Selama ini, penanganan yang dilakukan masih terbatas pada pemasangan baliho imbauan agar pengendara mengurangi kecepatan. Perbaikan menyeluruh belum dilakukan meski kondisi jalan dinilai membahayakan pengguna.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolaka Utara, Patehuddin, mengatakan bahwa jalur By Pass Lasusua berada di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tenggara dan Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari.
“Setelah kejadian kecelakaan, kami langsung melaporkan kondisi jalan. BPJN dijadwalkan turun untuk melakukan penimbunan sebagai langkah antisipasi,” ujar Patehuddin, Minggu (8/2/2026).
Ia menyebutkan, apabila kondisi jalan semakin memburuk, maka akan diberlakukan sistem satu jalur. Selain badan jalan, dinding penahan dan tanggul di sejumlah titik juga dilaporkan mengalami kerusakan akibat terjangan ombak.
Memasuki Februari 2026, kondisi cuaca laut yang memburuk dinilai turut meningkatkan risiko kecelakaan di jalur tersebut. PUPR Kolut juga berencana mengganti baliho imbauan dengan tulisan yang lebih tegas, yakni “Kurangi Kecepatan”.
“Kami mengimbau pengguna jalan agar lebih berhati-hati, karena masih terdapat lubang dan kerusakan pembatas jalan,” kata Patehuddin.
Sehari setelah kejadian, Pemerintah Daerah Kolaka Utara melakukan penanganan darurat. Pada Senin (9/2/2026), Pemda mulai menimbun jalan yang amblas di sejumlah titik jalur By Pass Lasusua.
Hasil peninjauan Dinas PUPR menunjukkan terdapat 17 titik kerusakan parah di sepanjang jalur tersebut. Titik-titik tersebut menjadi prioritas penanganan sementara.
Penanganan darurat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kolut, Muhammad Idrus, bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, di antaranya Dinas PUPR, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan, dan Bapenda.
“Karena kondisi ini sangat darurat, penanganan yang dilakukan saat ini bersifat sementara,” ujar Muhammad Idrus.
Ia menambahkan, penanganan tersebut dilakukan menggunakan anggaran swadaya pemerintah daerah.
Diketahui, jalur By Pass Lasusua saat ini telah berstatus sebagai jalan nasional setelah diserahkan oleh Pemda Kolaka Utara beberapa tahun lalu.
Patehuddin juga menyampaikan bahwa penanganan jangka panjang telah memasuki tahap tender oleh Balai Wilayah Sungai.
“BWS sudah melakukan tender untuk penanganan jangka panjang jalur ini,” ujarnya.
Selain penimbunan, pemerintah juga merencanakan penambahan penerangan jalan dan pemasangan papan peringatan di sejumlah titik rawan.
Pemerintah daerah kembali mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur By Pass Lasusua, mengingat kondisi jalan masih dalam proses pembenahan dan berpotensi membahayakan pengguna.
Asse


Tinggalkan Balasan